Proyek Molor, Jembatan Cincin Belum Bisa Dilewati
Proyek perbaikan jembatan cincin penghubung Kabupaten Tuban dan Lamongan molor dari waktu yang ditentukan. Idealnya jembatan siap dilewati kendaraan pada saat tanggal 30 Desember 2020.
Proyek perbaikan jembatan cincin penghubung Kabupaten Tuban dan Lamongan molor dari waktu yang ditentukan. Idealnya jembatan siap dilewati kendaraan pada saat tanggal 30 Desember 2020.
Sepanjang 2020, virus corona Covid-19 sudah merenggut jutaan nyawa masyarakat dunia. Belum selesai memeranginya, masyarakat kembali dibuat khawatir dan waspada oleh kemunculan varian baru virus corona Covid-19.
Komunitas Sahabat Berbagi Tuban Kabupaten Tuban, memberikan santunan kepada 115 anak yatim dan dhuafa asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, dan sekitar di Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban telah mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran (SE) Bupati Tuban terkait pembatasan kunjungan wisata dan kolam renang. Rem darurat tersebut diinjak untuk menekan munculnya klaster pariwisata di Bumi Wali di awal tahun 2021.
Momen pergantian tahun 2020-2021 pada musim yang masih hangat dengan sentuhan Pandemi Covid-19, memaksa masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumahan saja. Alternatifnya, yakni kumpul bareng teman dan makan-makan.
Sejak difungsikannya akses sementara khusus pejalan kaki dan kendaraan roda dua di Jembatan Glendeng sekitar dua hari lalu, pengguna jalan berjibaku memilih jalur ini sebagai akses menuju Bojonegoro ketimbang harus memutar atau melintasi Bengawan Solo dengan perahu penyebrangan.
Plt. Camat Widang, Suwito memastikan tanggul Sungai Bengawan Solo yang sebelumnya dilaporkan berlubang di wilayahnya sekarang telah selesai diperbaiki, Sabtu (2/1/2021).
Bagi beberapa orang, menulis jurnal adalah suatu kebiasaan yang berawal dari hobi. Sementara orang lain bisa saja bosan untuk menulisnya.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang ditandatangani 1 Januari 2021.