Gunung Api Karangetang Sulawesi Utara Berstatus Siaga
Status Gunung Api Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, menjadi Level III (Siaga) setelah adanya peningkatan kejadian guguran pada Kawah Utama.
Status Gunung Api Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, menjadi Level III (Siaga) setelah adanya peningkatan kejadian guguran pada Kawah Utama.
Perselisihan terjadi antara pengelola Hotel Purnama dan eks karyawan, terkait eks karyawan tidak segera diberi pesangon sedangkan hotel sudah laku.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS). Ini adalah produk hukum yang akan mengatur pola kerjasama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.
Pendaftaran Prakerja gelombang 48 tahun 2023 telah dibuka kembali. Berdasarkan Prakerja 2023 berdasarkan konferensi pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 5 Januari 2023 menggunakan skema normal.
Rotasi atau pergantian jabatan di lingkungan Polres Tuban kembali terjadi. Setidaknya ada dua Kasat dan empat Kapolsek yang di mutasi serta dua Wakapolsek promosi menjadi Kapolsek.
Jumlah pengangguran, hingga kini masih menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Pasalnya, angka pengangguran di Bumi Wali Tuban masih sangat memprihatinkan.
Sebagai abdi negara, polisi harus siap ditempatkan di mana saja oleh pimpinannya. Begitu juga bagi para perwira polisi yang ada di Polres Tuban.
Kabar usulan kenaikan biaya keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) hingga Rp69 juta, yang santer terdengar belakangan ini. Rupanya turut menjadi perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban menyebut jika penduduk usia 15 tahun ke atas, sampai Agustus 2022 kemarin berjumlah 954.190 orang. Angka tersebut, mengalami kenaikan sekitar 5.243 orang jika dibandingkan pada Agustus 2021 lalu.
Bupati Tuban Aditya Halindra menekankan pengamanan dan pengawasan akses lalu lintas ternak di Kabupaten Tuban. Intruksi tersebut untuk membatasi dan mempersempit area persebaran PMK dari luar Kabupaten Tuban larena berada di wilayah perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.