Mengenai jadwal libur lebaran hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, hingga saat ini belum menerima surat pengumuman yang terbaru dari pusat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tuban menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampainan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 oleh Bupati Tuban.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban nampaknya tak sabar untuk segera menerima gaji ke-13 dari Pemkab. Gaji bulan ke-13 tersebut merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2019.
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hal yang diidamkan para pekerja/karyawan. Kendati demikian, berbeda dengan karyawan non PNS di Kabupaten Tuban yang harus gigit jari karena dipastikan tak mendapatkannya.
Karena dinilai sebagai wilayah yang mengejawantahkan kerukunan, Subag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur dan Kasubag TU Kemenag Tuban melaksanakan survei desa atau kelurahan sadar kerukunan. Kali ini survei dilakukan di Kelurahan Kingking, Rabu (15/5/2019).
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dan Porles Tuban. Melakukan inspeksi mendadak (Sidak), setelah dari Pasar Baru Tuban, Sidak dilanjutkan ke supermarket dan minimarket. Akhirnya, petugas menemukan daging babi dalam kemasan kaleng yang kurang diberikan keterangan dan juga makanan-minuman yang kemasannya penyok, Rabu (15/5/2019).
Untuk mencukupi kebutuhan LPG Subsidi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur selama bulan Ramadan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mengajukan tambahan LPG ke Pertamina 6 persen. Tambahan tersebut saat ini baru digunakan 4 persen.
Untuk mengantisipasi barang kadaluwarsa dan merugikan konsumen di Bulan Ramadan 1440 H, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diakoperindag) Tuban bersama intansi terkait melakukan monitoring di lima tempat perbelanjaan. Kelima lokasi yang dimaksud tercatat sebagai pusat belanja masyarakat khususnya Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk kelima kalinya menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka kepada Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, M.Si yang pada kesempatan ini di dampingi oleh Ketua DPRD Tuban, Miyadi Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharjodan Kepala BPPKAD Tuban Rini Indrawati di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Sidoarjo, Selasa (14/05/19).
Di saat bulan Ramadan 1440 H, Gubernur Jatim, Khofifah Indarparawansa memetik buah melon di Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Tujuannya untuk mencari pembanding kondisi buah di Bumi Wali, sebelum perwakilan petani diajak ke Sidoarjo untuk melihat uji coba melon.Â