
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Ulah belasan remaja di Kabupaten Tuban harus berakhir dengan pelajaran yang cukup melelahkan. Pasalnya, sebanyak 15 remaja terpaksa berurusan dengan polisi usai melakukan aksi kebut-kebutan sambil menggunakan knalpot brong yang bising di jalanan pada Minggu malam (13/4/2025).
Aksi mereka tak hanya memicu kegaduhan, tapi juga membuat warga sekitar resah. Tak butuh waktu lama, laporan warga melalui layanan darurat 110 langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satreskrim Polres Tuban.
“Tadi ada laporan dari masyarakat lewat telepon 110 bahwa mereka merasa risih dan resah dengan suara knalpot brong,” ujar Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh Rudi.
Sebanyak 11 sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Motor-motor itu kemudian dibawa ke Mapolres Tuban untuk proses lebih lanjut.
Sebagai bentuk hukuman sosial dan efek jera, para remaja tersebut diminta untuk mendorong motor mereka sejauh 3,5 kilometer dari lokasi kejadian hingga ke kantor polisi.
Setibanya di Mapolres, motor-motor itu ditahan sementara. Para remaja baru diperbolehkan mengambilnya keesokan harinya, Senin (14/4/2025), dengan syarat membawa kelengkapan surat-surat, mengganti knalpot dengan yang standar, dan didampingi oleh orang tua masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi remaja lain agar tidak melakukan aksi serupa yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
[Al/Rof]