Sidak Bansos, Bupati Sorot Kinerja Pendamping, Agen hingga Supplier

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com- Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky langsung mendatangi rumah KPM untuk mengecek langsung penyaluran program bantuan sosial  yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tepat sasaran di Kecamatan Plumpang, Rabu (28/7).

Dalam sidak tersebut, Bupati Lindra berdialog bersama KPM dan meminta keterangan langsung kepada Pendamping Program, Kepala Desa, hingga menyidak langsung agen penyalur bantuan. Hasilnya, ditemukan bahwa banyak KPM yang tidak lagi menerima bansos akibat data yang tidak sinkron.

“Banyak yang namanya di KTP beda dengan yang ada di kartu bansos atau nomor NIK yang tidak sama. Akibatnya, sistem dari kementerian tidak bisa mendeteksi dan ini menjadi alasan mereka tidak menerima bantuannya,” terangnya, Kamis (29/7/2021).

Atas hal tersebut, Mas Bupati meminta agar pendamping lebih teliti perihal kesamaan data, misal kesesuaian nama dengan KTP dan KK. Ditemukan pula pelimpahan hak bansos program PKH dari KPM yang telah graduasi atau lulus program ke warga lain.

“Saya tau niatnya warga sini baik, karena yang dilimpahi pun juga layak untuk menerima, akan tetapi praktek ini tidak sesuai aturan, jadi, harus diupdate datanya,” lanjut Bupati Lindra.

Temuan lain, di salah satu desa terdapat adanya iuran suka rela yang dianggap hal lumrah oleh masyarakat sekitar, yang diberikan kepada agen setiap kali pencairan sehingga mengurangi nominal bansos yang seharusnya diterima KPM.

Lalu, ditemukan pula harga komoditi yang tidak sesuai standart, kartu BPNT yang tidak dipegang KPM secara pribadi, rumah dilabeli stiker keluarga miskin tapi tidak memiliki kartu, hingga jenis program bantuan yang tidak tepat.

“Pendamping harus lebih teliti dan menggali tentang kesesuaian jenis program bantuan apa yang harus diberikan kepada warga yang membutuhkan. Jangan tutup mata, harus pakai hati nurani,” tegas Bupati muda itu.

Dari temuan tersebut, Bupati meminta agar pendamping harus benar-benar memaksimalkan fungsinya. Selain itu, warga juga diminta melapor jika terdapat ketidaksesuaian jenis atau jumlah bantuan yang didapat.

Untuk para agen dan supplier, Bupati mengingatkan agar tidak mengambil keuntungan besar, dan tidak membuat satuan harga sendiri. Semua harus sesuai aturan yang telah ditentukan oleh kementerian, baik jenis sembako hingga satuan harga standar.

Bupati menyatakan, semua temuan akan ditindak lanjuti. Sidak pun akan terus dilakukan untuk dapat memastikan tidak ada masalah terjadi di kemudian hari. Semua saling bahu membahu dan bersinergi untuk memperbaiki penyaluran Bansos ini, baik Pemkab, Pemdes, maupun Pendamping. KPM pun juga diharapkan untuk lebih peduli terhadap kelengkapan data maupun  dokumen pendukung yang dimiliki.

Saat ini, Pemkab pun juga tengah membentuk tim yang melibatkan beberapa pihak untuk memperbaiki data penerima.

“Semua temuan akan kita tindak lanjuti, kami juga membentuk tim untuk melakukan sinkronisasi data. Semua bersatu dan bersinergi untuk memperbaiki penyaluran bansos di Kabupaten Tuban agar tepat sasaran," tandasnya. [ali/ono]