DPRD Temukan KPM Tak Bisa Cairkan Bansos hingga Sembako Numpuk di Agen

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pasca kedatangan Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini di Kabupaten Tuban waktu lalu terus memunculkan cerita di lapangan. Salah satunya keluh kesah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disampaikan ke Pemerintah Desa Socorejo, Kecamatan Jenu dan akhirnya didengar oleh anggota DPRD.

Komisi 4 DPRD Tuban pada Rabu (28/7/2021) pagi bersama Dinsos P3A langsung terjun ke lapangan dan menanyai langsung KPM Bansos yang ada di Kecamatan Palang dan Jenu.

Beragam tanggapan diungkapkan penerima Bansos di Kecamatan Palang saat ditanya Ketua Komisi 4 DPRD, Tri Astuti yang cair bulan Juli-Agustus-September 2021. Ada yang tidak senang bila bansos dicairkan tiga kali sekaligus, karena akan merusak komoditas seperti beras dan telur rusak.

"Ada pula yang memilih menjual beras karena telah mendapatkan beras 45 Kg sekaligus," kata Tri Astuti di tengah Sidak.

Sebagian KPM justru mengaku lebih senang bila BPNT dicairkan setiap bulan. Sehingga aspek kemanfaatannya benar-benar dirasakan betul oleh masyarakat.

Lain halnya di Jenu, KPM Socorejo juga bercerita bahwa ada yang tidak bisa mencairkan bansos sejak bulan Januari maupun April 2021. Kholifah salah satu KPM yang nasibnya tak sebagus penerima lainnya.

"Beberapa bulan saya tidak bisa mencairkan bansos," ungkap Kholifah kepada anggota dewan.

Saat dicek dengan pendamping, ternyata ada kesalahan nama satu huruf maupun spasi namanya sehingga menghambat pencairan. Kasi Kesra Pemdes Socorejo menambahkan bahwa sistemnya langsung dari Kemensos, sehingga pembaharuan data tidak bisa dari desa.

KPM bernama Warsiti juga punya cerita lain, dimana ia sudah menggesek BPNT tiga kali tapi baru mendapatkan paket Sembako dua kali. Cerita tersebut dibuktikan dengan bukti penggesekan bansos tiga lembar yang disimpan KPM.

Setelah sampling KPM, DPRD, Dinsos, dan Pemdes langsung mengkroscek ke agen program BPNT. Digudangnya agen nampak tumpukan sembako untuk KPM pencairan bulan September 2021.

"Intruksinya pendamping KPM diminta menggesek 3 kali. Bila tidak ada intruksi tentu agen tidak berani berbuat banyak," ujar Asmaul Husna agen BPNT di Socorejo saat ditanya Komisi 4.

Atas dasar temuan di dua kecamatan, Tri Astuti akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk perbaikan data hingga penyaluran bansos. Ia meminta agen untuk menyalurkan sembako sesuai aturan.

"Bila gesek 3 harusnya KPM menerima paket Sembako 3 kali. Bukannya dua kali seperti di Jenu," bebernya.

Menurut politisi Gerindra kejanggalan bansos di lapangan bukan murni kesalaham Dinsos. Akan tetapi ada pula dari Kemensos karena data yang selalu berubah.

Terhitung sejak empat tahun terakhir data fluktuatif naik turun, dari 107 ribu KPM kemudian turun menjadi 68 ribu KPM, naik lagi menjadi 72 ribu KPM, dan tahun ini Kabupaten Tuban memiliki 83 ribu sekian KPM.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Dinsos P3A Tuban, Imanuel akan memastikan tidak ada KPM yang menggesek tiga kali tapi dua kali mendapatkan bansos.

Beberapa temuan DPRD di lapangan, kata Manu sapaan akrabnya kuncinya ada di perbaikan data dan itu sedang dilakukan intansinya.

"Kemungkinan temuan bansos juga terjadi di seluruh kecamatan di Tuban. Perbaikan data di pusat kelihatannya belum 100 persen, tapi di Tuban sudah," terangnya.

Adanya Sidak Komisi 4 diwilayahnya, Kades Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim mengatakan selama lima tahun menjabat petinggi desa persoalan bansos semacam ini terus terjadi. Dulu dirinya sempat marah saat daging BPNT busuk dan beras yang kualitasnya buruk.

Persoalan - persoalan seperti itu seharusnya bisa diselesaikan. Bila terus terjadi menandakan jika Dinsos dan pendamping tidak gereget untuk menyelesaikannya.

"Kami tiap bulan terus mengupdate KPM dan menyampaikan persoalan. Tapi ya bitu birokrasinya dan harapannya PR ini bisa diselesaikan karena ini program baik yang harus dikawal," pungkasnya. [ali/sas]