Polisi Dalami Temuan Mensos Terkait Penyaluran BPNT di Tuban

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban hingga kini masih mendalami temuan dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M. Adhi Makayasa setelah jajarannya turun ke lapangan untuk mengecek serta mengumpulkan bahan keterangan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT temuan Mensos.

"Kita telah mengumpulkan bahan keterangan dari temuan Menteri Sosial," terang Kasat Reskrim Polres Tuban, Selasa (27/7/2021).

Kasat menambahkan, pengecekan ke lapangan tersebut dilakukan, pada Minggu (25/7/2021) kemarin. Dalam pengecekan itu, jajaran Satreskrim Polres Tuban juga didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial P3A Tuban, perangkat Kelurahan Sendangharjo, dan pendamping BPNT Kecamatan Tuban.

"Sementara masih kita lakukan pendalaman," jelas Kasat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP Darman, pihaknya mengungkapkan telah memerintahkan jajaran Satreskrim Polres Tuban untuk mengecek ke lapangan guna untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket).

"Tentunya dari hasil Pulbaket itu baru kita gelarkan, ada indikasi penyimpangan atau tidak, apa ada pelanggar aturan atau tidak. Tentunya semuanya berdasarkan fakta dan alat bukti," ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, dalam Pulbaket tersebut jajaran Satreskrim Polres Tuban telah melakukan interview kepada KPM temuan Mensos. Untuk selanjutnya, mereka juga akan diundang secara resmi untuk dimintai keterangan serta semuanya juga akan dimintai keterangan. 

"Masih proses lidik, ya mohon waktunya lah rekan-rekan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, semula Kemensos memberikan program bansos BPNT selama tiga bulan yaitu Juli-September. Dalam penyalurannya, Tikor Kabupaten Tuban baru mencairkan dua kali dulu.

Saat tahu dari KPM di Kelurahan Sendangharjo, Mensos Risma langsung marah besar. Mantan Walikota Surabaya itu juga membahas bunga dari uang Bansos Rp200.000 milik KPM yang belum disalurkan Tikor, hingga menghitung harga komoditas BPNT di Tuban seluruhnya.

Diketahui, data yang dihimpun dari Dinsos P3A Tuban jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 40.083 KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 53.117 KPM, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako 80.349 KPM, dan Bantuan Sosial Beras (BSB) sebanyak 3.000 KPM masyarakat miskin terdampak Covid.[hud/col]