Ring Road Dioperasikan untuk Kendaraan Beban Maksimal 8 Ton

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Jalan lingkar selatan atau ring road secara resmi telah dioperasikan secara terbatas oleh Pemerintah Kabupaten Tuban per tanggal 5 Juli 2021 malam.

Pada jalan tersebut yang melintas hanya diperbolehkan kendaraan kecil sesuai dengan status jalan adalah masih jalan Kabupaten. (Jalan Kelas III dengan MST 8 Ton).

"Meski sudah beroperasi kami berpesan tetap berhati-hati dalam berkendara, keselamatan adalah milik kita bersama," kata Kepala Dinas Perhubungan Tuban, Gunadi saat dikonformasi, Rabu (7/7/2021).

Di hari pertama pengoperasian, Gunadi menjelaskan petugas telah mencoba melakukan pemisahan arus. Kendati demikian, masih perlu adanya kajian dan penyempurnaan lebih lanjut.

Uji coba terbatas ring road sementara belum ditentukan batas waktunya. 

Dishub dan intansi lain masih akan melihat situasi, perkembangan, dan proses di lapangan karena kondisi jalan yang belum sempurna termasuk sarana prasarananya.

Sebelum operasi terbatas, Gunadi dan tim juga telah memasang rambu di sebagian ruas jalan. Sebagian rambu masih non permanen dan lainnya masih perlu dilengkapi.

"Untuk traffic light sudah terpasang di empat titik. Saat ini kami sedang mencermati arusnya untuk menentukan pembagian durasi waktunya," imbuh mantan pejabat Dukcapil Tuban.

Sementara waktu ring road belum bisa dilalui kendaraan besar seperti truk tronton maupun trailer. Keterbatasan petugas juga tidak memungkinkan pengecekan pada truk yang bermuatan ataupun yang tidak.

Sebelumnya pada bulan Maret 2021 Jalan Lingkar Tuban sepanjang 19 Kilometer telah memiliki nama resmi mulai dari pertigaan Desa Tunah Kecamatan Semanding hingga Desa Bogorejo, Kecamatan Tuban.

Dua nama yang disodorkan Pemerintah Kabupaten Tuban kemudian diresmikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa hari ini adalah Jalan KH. Hasyim Asyari, dan Jalan KH. Abdul Wahab Hasbullah.

Sejak tahun 2015 Pemkab memulai pembebasan lahan jalan lingkar dengan panjang hampir 13 Km dan lebar 32 meter. Total luasanya 37.769 M² dan menghabiskan dana sekitar Rp153 miliar.

Tahun 2019 Pemkab memulai pembangunan fisiknya tahap satu sepanjang 5,7 Km menghabiskan dana Rp70 miliar. Tahap dua dilanjutkan sampai tembus Desa Bogorejo hampir tujuh Km menghabiskan Rp72 miliar.

Saat ini satu lajur lainnya mulai digarap oleh pemenang tender. Anggaran untuk jalan nasional tersebut diambilkan dari APBN senilai Rp80 miliar. [ali/ono]