Pengambilan BB Tilang Pindah di Mall Pelayanan Publik, Begini Mekanismenya

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com -  Pelayanan pengambilan Barang Bukti (BB) tilang yang mulanya dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, kini dipindahkan di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Pelayanan pengambilan BB tilang itu dipindah ke MPP sejak Rabu (23/6/2021) kemarin. Di MPP, masyarakat yang akan mengambil BB tilang bisa langsung menunjukkan bukti pembayaran di loket pelayanan Kejari Tuban.

"Iya mas, disana sudah ada petugas dari kejaksaan yang standbay," terang Kasi Intel Kejari Tuban, Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi blokTuban.com, Kamis (24/6/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk mekanisme pengambilan BB tilang di MPP:

1. Pelanggar mengambil nomor antrian pelayanan.

2. Pelanggar sebelumnya telah membayar denda tilang di Bank Persepsi (BNI, BRI, dll), Kantor Pos maupun Minimarket. (Kalau belum membayar bisa dibayar melalui Bank BNI yang ada di samping loket petugas tilang di MPP.

3. Setelah denda tilang dibayar maka pelanggar bisa langsung ke petugas tilang untuk mengambil BB tilangnya.

"Jadi petugas tilang di MPP tidak menerima pembayaran tunai guna menghindari adanya penyimpangan dalam pelayanan tilang," pungkas Windu.[hud/sas]