Dishub Tuban Kembali Peringatkan Pemilik Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Bahu Jalan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban kembali menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, Senin (7/6/2021).

Kegiatan penertiban kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di tepi jalan protokol itu dilakukan oleh Dishub Tuban mulai dari Jalan Diponegoro, Jalan Dr Sutomo, KH. Agus Salim, Jalan Brawijaya dan Jalan Veteran Tuban.

Kepala Dishub Tuban, Gunadi mengatakan kegiatan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan tersebut dilakukan setiap hari. Adapun titiknya setiap hari berbeda-beda.

"Setiap hari penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan terus kita lakukan, dan hari ini ada 5 titik jalan protokol," ujar Gunadi saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Gunadi menjelaskan, selain melakukan penertiban petugas juga memberikan peringatan tegas kepada pemilik kendaraan. Namun, jika pemilik tidak ada petugas menempelkan stiker merah di kendaraan.

Menurutnya, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan edukasi dengan harapan agar masyarakat timbul kesadaran untuk tidak parkir sembarangan, khususnya pada lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak parkir sembarangan di bahu jalan jika tidak ingin diberi peringatan," pungkasnya.[hud/sas]