Diduga Bawa Sabu-sabu,  BNNP Jatim Tangkap Pria Ketika Berhenti di Tuban

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Seorang pria yang diduga membawa 2 kilogram Narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Pria tersebut ditangkap saat sedang melintas di wilayah hukum Tuban, tepatnya ketika berhenti di sebuah mini market di Jalan Pantura RE Martadinata Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Di dalam video penangkapan yang beredar, pria bertopi itu mengaku membawa sabu-sabu dari Ibu Kota.

"Bawa sabu, dari Jakarta," jawab pria itu saat ditanya petugas.

Petugas dari BNNP Jatim dan BNNK Tuban yang juga membawa anjing pelacak itu langsung memeriksa kendaraan Avanza warna hitam (Travel) yang ditumpangi pria tersebut dan beberapa penumpang lainnya.

Saat dikonfirmasi blokTuban.com, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana membenarkan adanya penangkapan pria dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di minimarket turut Jalan Martadinata Tuban.

"Iya penangkapan itu merupakan pengembangan dari BNNP Jatim. Kita dari BNNK Tuban hanya Backup saja, karena kebetulan melintas di Tuban," terang AKBP I Made Arjana, Minggu (6/6/2021).

Dia menambahkan, pria tersebut naik kendaraan Avanza dari arah Jakarta. Namun setelah dilakukan penangkapan kemudian pria dengan kaos bermotif hitam putih itu langsung dibawa ke Kantor BNNK Tuban untuk penggeledahan.

"Dari penggeledahan ditemukan diransel pria tersebut dua bungkus yang diperkirakan 2 kilogram sabu-sabu," imbuh AKBP I Made.

Selanjutnya, pria itu langsung dibawa ke BNNP Jawa Timur untuk diperiksa serta pengembangan lebih lanjut.[hud/col]