Warga Usul di Mall Pelayanan Publik Ada Fotocopy

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban resmi beroperasi per tanggal 2 Juni 2021. Berbagai pelayanan disediakan oleh sejumlah instansi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, Sabtu (5/6/2021).

Pengunjung MPP, Wiwin Sri Rahayu dari Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak mengaku petugas memberikan pelayanan dengan ramah dan informasi yang disampaikan sangat jelas. Proses pelayanan juga berjalan cepat.

“Saya tadi mengurus Kartu Identitas Anak dan konsultasi di BPJS Kesehatan, hanya perlu bergeser di satu meja saja, pelayanannya sangat Prima,” kata Wiwin.

Wiwin berharap kedepannya di gedung MPP juga disediakan fasilitas fotocopy dan printer, agar masyarakat tidak perlu keluar gedung untuk mencetak maupun menggandakan berkasnya.

Senada pernyataan tersebut, Dina Safitri asal Kelurahan Doromukti yang mengurus dokumen kependudukan mengatakan, mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Proses pelayanan cepat dan sangat membantu.

“Semoga pelayanan dapat terus ditingkatkan dan berkasnya cepat selesai,” pintanya.

Sedangkan Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati mengungkapkan, pelayanan di MPP berjalan lancar. Banyak masyarakat datang mengurus keperluan maupun perijinan di MPP Tuban.

“Sejak dibuka pukul 7 pagi, masyarakat banyak berdatangan hingga sore hari,” ungkapnya.  

Masyarakat yang datang ke MPP terlebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya, akan diarahkan petugas menuju meja yang sesuai dengan keperluannya.

Lebih lanjut, total pelayanan yang tersedia kurang lebih 123 jenis pelayanan dari 24 instansi. Proses pelayanan akan dipusatkan di lantai satu dan dua. Di MPP juga terdapat fasilitas pendukung seperti ruang laktasi, musala, dan cafetaria. Sejumlah fasilitas pendukung lain akan segera dilengkapi dalam kurun waktu dua minggu ke depan, diantaranya pengerjaan taman, parkir, dan penyediaan Tempat Penampungan Sampah Sementara.

"Kami berharap keberadaan MPP dapat mempermudah pengurusan perijinan maupun dokumen lainnya. Beragamnya pelayanan yang tersedia di MPP kian mempercepat proses pengurusan dokumen," tandas Alumni Universitas Airlangga. [ali/mu]