Boleh Silaturahim Tatap Muka, Tapi Tetap Pakai Masker

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Jika rindu untuk bertemu sanak famili dan orang tua sudah tidak terbendung, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tuban memperbolehkan masyarakat untuk bersilaturahim tatap muka.

Kelonggaran tersebut tetap ada syaratnya, yaitu tetap memakai masker selain saat makan dan minum. Dengan mentaati protokol kesehatan tersebut, setiap orang dapat ikut berjuang menekan penyebaran virus kepada orang tercinta.

Kepala Dinas Kesehatan Tuban, Bambang Priyo Utomo mengatakan, silaturahim di saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sebelum pandemi. Saat ini sudah ada solusi melalui virtual.

"Pakai video call lebih aman dan memang dianjurkan pemerintah. Utamanya yang memiliki keluarga jauh di luar kota atau provinsi," ujar Bambang kepada reporter blokTuban.com, Jumat (14/5/2021).

Hal yang perlu diwaspadai saat silaturahim adalah saling bersentuhan baik saat salaman, berpelukan dan cium pipi. Selain itu saat makan bersama juga harus saling menjaga satu dengan yang lain.

Dengan mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, maka dapat menyelamatkan keluarga dari paparan virus.

"Meskipun kasus corona di Tuban melandai di bawah 10 kasus setiap harinya, kita tidak boleh abaikan prokes 5M," pesan mantan Kepala Puskesmas Tambakboyo.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta juga menegaskan, yang dilarang saat mudik Lebaran itu silaturahmi fisik. Hal ini mengingat tradisi mudik Lebaran kental dengan sentuhan fisik, seperti saling bersalaman.

Pada kondisi pandemi COVID-19, sentuhan fisik dapat berpotensi menularkan virus Corona. Oleh karena itu, peniadaan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021 sebagaimana isi Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. [ali/mu]