FSPMI Bawa Lima Tuntutan, Diantaranya URC THR dan PKWT

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Dalam perayaan May Day tahun 2021, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Kabupaten Tuban menggelar aksi damai di Kantor Pemkab dan DPRD Tuban, Sabtu (1/5/2021).

Seratusan massa memulai unjuk rasa pukul 13.00 Wib. Petugas gabungan diterjunkan dan dipimpin Kapolres Tuban, AKBP Ruruh mengamankan aksi sekaligus memastikan taat protokol kesehatan Covid-19.

Duraji selaku Ketua FSPMI Tuban, membawa lima tuntutan untuk disampaikan kepada Pemkab dan DPRD. Yakni, menolak UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, mendesak Pemkab Tuban membuat regulasi tentang perlindungan pekerja alih daya dengan menerapkan prinsip pengalihan tindakan perlindungan hak.

"Kami juga meminta dibentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Segera inventarisir perusahaan yang tidak mencatatkan PKWT kepada Dinas Tenaga Kerja. Terakhir wujudkan asas keadilan bagi pekerja alih daya dengan tidak memutus kepesertaan jaminan sosial," kata Duraji dalam orasinya.

Perwakilan massa FSPMI kemudian hearing dengan Endah Nurul Komariyati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PM PTSP & TK) Tuban, serta pengawas ketenagakerjaan Korwil Tuban di ruang Dandang Wacana Pemkab pukul 14.33 Wib.

Kepala Dinas PM PTSP & TK Tuban, Endah Nurul Komariyati dalam pertemuan menjawab tuntutan FSPMI bahwa terkait URC intansinya telah mengirim surat Bupati kepada semua perusahaan perihal THR.

Begitupun terkait PKWT juga telah diterbitkan dan diedarkan ke perusahaan teekait problem tersebut. Soal BPJS akan ditindaklanjuti dengan cara komunikasi bersama pihak terkait.

"Sementara untuk regulasi pekerja alih daya akan dibicarakan dengan bagian hukum Pemkab," sambungnya.

Dalam kesempatan ini, pengawas ketenagakerjaan juga menyatakan siap bekerja sama dengan Dinas PM PTSP & TK Tuban dalam penanganan masalah THR. Sekaligus menindaklanjuti supaya PKWT tercatatkan sesuai dengan regulasi.

Hasil hearing yang tuangkan dalam berita acara tersebut, menurut Duraji belum hasil final. FSPMI akan terus mengawal dan berkomunikasi dengan Pemkab supaya lima tuntutan di may day terealisasi.

Sekedar diketahui, usai dari Pemkab massa kemudian bertolak ke Kantor DPRD Tuban. Massa memenuhi sekitaran Patung Letda Soecipto. Sedangkan arus lalu lintas diarahkan ke arah barat Jalan Letda Soecipto hingga pukul 16.42 Wib. [ali/sas]