Penyekatan di Jalur Jatim-Jateng, Petugas Periksa Puluhan Kendaraan Pribadi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Penyekatan jalur perbatasan Jateng-Jatim untuk menghalau pemudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H terus diberlakukan dengan ketat.

Di jalur perbatasan Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban-Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang penyekatan dilakukan oleh petugas gabungan dengan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan pribadi yang melintas.

"Kami dan personel gabungan melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di perbatasan Jatim-Jateng dalam rangka giat yustisi wajib mematuhi prokes 5 M dan larangan mudik hari raya  Idul Fitri 1442 H untuk mencegah penyebaran covid-19," terang Kapolsek Jatirogo, AKP Elis Suendayati saat dikonfirmasi.

Mantan Kapolsek Jenu itu menambahkan, sasaran dalam kegiatan penyekatan itu adalah kendaraan pribadi yang akan masuk ke wilayah Jatim. Adapun hasilnya puluhan kendaraan pribadi dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.

"Hasil kegiatan kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi roda 4 sebanyak 20 unit," imbuhnya.

Selanjutnya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan suhu badan dan memberikan masker bagi penumpangdan pengemudi yang tidak pakai masker serta memberikan pembinaan terkait larangan mudik lebaran.

Sebatas diketahui, dalam upaya pengendalian penyebaran covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 pusat menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci ramadan.[hud/sas]