Buka Saat Tarawih, Penjual Miras Berkedok Warung Kopi Dirazia Petugas

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas dari Babinsa dan Babhinkamtibmas Desa Ngrojo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban menertibkan warung kopi yang menyediakan Minuman Keras (Miras) jenis arak, Selasa (20/4/2021) malam.

Kegiatan itu dilakukan oleh petugas setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas warung milik Wahib tersebut, yang kerap dijadikan sebagai tempat tongkrongan ketika waktu Salat Tarawih tiba.

Berdasarkan adanya laporan itu, Babinsa Desa Ngrojo Serda Rokhim dan Babinkamtibmas IPDA Khoirudin langsung mendatangi lokasi tersebut guna untuk menertibkan warung.

Alhasil, ketika petugas datang ternyata benar ada beberapa warga yang terjaring dan terdapat beberapa botol minuman jenis arak. Dari temuan tersebut, petugas kemudian menyita botol tersebut dan memberikan peringatan kepada pemilik warung.

"Ini yang terakhir dan kami tidak mau tau. Selama bulan Ramadan ini kami tidak mau mendengar adanya laporan dari warga terkait adanya kegiatan dan penjualan minuman keras di sini, apabila saya temukan lagi kami tidak segan-segan untuk membawa Bapak Wahib ke kantor polisi untuk di perkarakan," tegas IPDA Khoirudin.

Sementara itu, Babinsa Desa Ngrojo Serda Rokhim menambahkan, pihaknya selaku Babinsa akan selau membantu warga dimanapun dan kapan pun sehingga bulan suci ini bisa dijalankan dengan khusuk dan tenang.

 "Mudah-mudahan di bulan suci ini kita semua selalu di beri kesehatan di tengah-tengah masa pandemi Covid-19," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, warga sekitar juga berharap kepada Babinsa dan Babhinkamtipmas untuk selalu patroli dan mengingatkan kepada warga agar di bulan suci ini bisa di gunakan beribadah dengan baik dan khusuk.[hud/col]