Pertanyakan CSR Perusahaan Pengelola SDA di Blora, Begini Jawaban Pertamina EP Asset 4 Cepu Field

Reporter: Lizza Arnofia

blokTuban.com - Berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sejumlah pihak memenuhi panggilan DPRD, Rabu (14/4/2021). Perwakilan perusahaan yang hadir antara lain PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field, PT Sumber Petrindo Perkasa (SPP), PT Titis Sampurna, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), PT Blora Patragas Hulu (BPH), dan SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali & Nusa Tenggara (Jabanusa).

Bertempat di pendopo ruang rapat paripurna DPRD Blora, hadir pula puluhan warga yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Front Blora Selatan (FBS), Sedulur Relawan Tani (Sentani), sejumlah Kepala Desa dari Blora selatan, serta awak media.

Kepala Departemen Operasional SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Hendra menyampaikan terkait Corporate Social Responsibility (CSR).

"Adanya CSR itu harus ada proposalnya sendiri. Kalau CSR tertentu, di wilayah itu tidak ada. Karena CSR-nya ada di pusat dan di Blora belum ada," kata Indra.

Asisten Manager Production & Operation Pertamina EP Asset 4 Field Cepu. Ardi mengatakan hal yang sama. Bahwa bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang bisa direalisasikan yaitu harus ada proposal yang masuk terlebih dahulu.

"Proposal yang masuk itu yang kita akomodir," ujar Ardi.

Ardi menambahkan,  realisasi kegiatan CSR pada tahun 2019 sebenarnya lumayan bagus. Namun tahun 2020, program yang masuk ke Pertamina EP Asset 4 Cepu Field berkurang karena ada pandemi Covid-19.

"Jadi tidak terlalu banyak. Tapi kita sudah fokuskan beberapa, seperti untuk di ring satu itu Desa Kutukan, kemudian Desa Sumber," tegas Ardi.