Ini Alasan BPNT Tuban Terlambat Disalurkan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com – Tak seperti biasanya, Tim Koordinasi (Tikor) BPNT/BSP Kabupaten Tuban yang semula meninjau awal bulan sekarang berubah di akhir bulan.

Keterlambatan tersebut karena menunggu surat dari Kemensos RI. Tikor terdiri dari OPD Pemkab dan Polres Tuban mengecek secara langsung komoditi pangan di 20 kecamatan di Bumi Wali.

Kabid Pengembangan, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Tuban, Rita Zahara Afrianti, didampingi Kasat Binmas Polres Tuban, AKP Ali Kanta meninjau kesiapan penyaluran bansos di Kecamatan Grabagan, Semanding, Palang, Jenu, dan Kecamatan Tuban. Pada kesempatan yang sama juga diberikan pengarahan kepada jajaran kecamatan, supplier, dan agen.

“Keterlambatan penyaluran lantaran Kemensos RI tengah melakukan perbaikan dan pembaruan data. Sehingga, belum ada transfer dana dari pemerintah pusat ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” ujarnya, Kamis (25/1/2021).

Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Pusdatin Kesos RI) saat ini tengah melakukan percepatan perbaikan,” ungkapnya. 

Perbaikan data mencakup Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), maupun administrasi lainnya. Karenanya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta kooperatif dengan melakukan pembaharuan data terbaru.

Dinsos P3A telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Tuban, pendamping PKH, maupun pihak lainnya agar permasalahan tersebut dapat segera teratasi. Ketidakcocokan data tidak hanya terjadi di Kabupaten Tuban, tapi juga di sejumlah wilayah Indonesia. Hal ini menjadi salah satu penyebab keterlambatan penyaluran.

“Rencananya realisasi program BPNT/Sembako bulan Maret akan disalurkan pada akhir bulan bersamaan realisasi bulan April. Saat ini kami masih menunggu surat edaran terbaru dari Kemensos RI,” sambungnya.

Terkait dengan komoditi pangan, beras yang diperiksa berkualitas premium dan telah memenuhi persyaratan, yaitu maksimal pecahan beras 10 persen. Selain beras premium 15 kg, KPM akan menerima telur dan tahu atau tempe.

Pihak supplier bertanggung jawab untuk menyediakan beras dan telur. Sedangkan pengadaan tahu atau tempe diserahkan kepada agen untuk memesan langsung ke pasar lokal. Kualitas bansos yang disalurkan ke masyarakat akan terus ditingkatkan. 

Jika ditemukan komoditas kualitas jelek atau rusak, agen diminta membuat laporan dan mengembalikannya ke supplier/penyedia.[ali/ono]