Kesadaran Pakai Masker di Kecamatan Pinggiran Masih Rendah

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Pantauan Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban bahwa kesadaran masyarakat memakai masker di kecamatan ujung/pinggiran dan pasar hewan masih rendah, Senin (1/2/2021).

Oleh karena itu, Dandim 0811 Tuban, Letkol. Inf. Viliala Romadhon akan melakukan pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam seminggu ke depan.

"Beberapa kecamatan ujung seperti Soko dan Rengel menjadi fokus kami karena kesadarannya masih sangat lamban. Untuk di pusat daerah dan pasar tradisional cukup tinggi kesadaran memakai masker," tutur Dandim 0811 kepada reporter blokTuban.com.

Harapan Panglima TNI lanjut Dandim 0811 bahwa, dalam sepekan ke depan kasus Covid-19 di Indonesia harus turun signifikan. Kodim 0811 Tuban menindaklanjutinya bersama intansi Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Polres mendisiplinkan masyarakat pada Minggu (31/1/2021) malam.

"Ada 60 personil gabungan yang kita terjunkan. Menyisir warung WW di Tegalagung, Semanding dan sekitarnya dan diakhiri di kawasan Andalusia Jalan Basuki Rahmat," imbuh Dandim.

Diakui Satgas bahwa semakin hari kasus corona di Kabupaten Tuban belum terkendali. Jika tidak selalu diingatkan maka masyarakat akan semakin abai.

Selama pendisiplinan masyarakat di tempat tongkrongan seperti warung kopi dan cafe, ditemukan banyak pengunjung yang tidak pakai masker. Petugas kemudian mendata dan memberi sanksi administrasi.

Perlu diketahui, Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berlaku di Kabupaten Tuban sejak tanggal 26 Januari 2021 bersamaan dengan terbitnya Keputusan Gubernur Jatim bernomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang perpanjangan PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

PPKM diperpanjang oleh Pemerintah karena mobilitas masyarakat belum mencapai 40 persen, selama PPKM yang berlangsung jilid 1 pada tanggal 11-25 Januari 2021.

Sekda Tuban, Budi Wiyana menyampaikam bahwa PPKM di Tuban berlaku sejak tanggal 16 Januari sampai 8 Februari 2021.

"Bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberi tindakan lebih tegas oleh petugas," sambung Sekda Budi Wiyana kepada blokTuban.com, Rabu (27/1/2021).

Ditambahkan birokrat asal Nganjuk, bahwa Kabupaten Tuban tidak masuk zona merah. Dimasukkannya ke dalam PPKM atas berbagai pertimbangan, salah satunya angka corona di Tuban masih tinggi.

Sebelumnya Kabupaten Tuban sendiri telah menerapkan berbagai pembatasan di sektor ekonomi. Dengan masuk PPKM, lanjut Budi tinggal meneruskan saja. [ali/ito]