Terduga Pelaku Penyerangan Satgas Covid-19 Dilaporkan Polisi

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Terduga Pelaku Penyerangan Satgas Covid-19 dalam operasi Yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan pada Sabtu (30/1) malam dilaporkan ke polisi.

Dua orang petugas Satgas dari intansi Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) pada Minggu (31/1/2021) siang datang ke Mapolres Tuban untuk melapor.

Terlapor adalah Seorang pria berinisial T yang merupakan pemilik/penanggungjawab warung kopi WW di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding.

Wakapolres Tuban, Kompol Andi Yudha Pranata saat dikonfirmasi di Pantai Kelapa Panyuran Palang mengatakan, polisi telah menerima data dan bukti baik dari internal maupun pemberitaan di media.

"Dari unsur yang telah dilakukan pelaku, maka besar kemungkinan dipidana. Bukan hanya pelanggaran Prokes tapi juga aksi penyerangan, penghadangan dan pengancaman ke petugas Satgas," ujar Wakapolres Tuban kepada blokTuban.com.

Dengan adanya laporan, kejadian di wilayah Semanding bisa menjadi edukasi bagi semua lapisan masyarakat. Operasi Yustisi dilakukan demi kebaikan bersama. Apalagi Tuban telah masuk aturan PPKM, sehingga banyak pembatasan yang harus dipatuhi.

Kabar bahwa pelaku penyerangan Satgas memiliki kerabat TNI/Polri disikapi serius oleh Dandim 0811 Tuban, Letkol. Inf. Viliala Romadhon. Pihak Polres akan menangani secara hukum kericuhan semalan.

"TNI akan datang ke lokasi untuk mengedukasi keluarga pelaku penyerangan," imbuhnya.

Perlu diketahui, kericuhan berawal saat rombongan petugas tiba sebuah warung/cafe di titik terakhir. Belum sempat parkir, sebuah kendaraan Pick Up berwarna putih melaju kencang dari arah timur menghadang mobil petugas dari barat.

Truk Satpol PP yang berada paling depan langsung menepi. Mobil Pick Up terus merangsek dan menyerempet truk bagian depan samping kanan.

Pengemudi mobil pick up diketahui pemilik warung tersebut. Keterangan dari petugas di lokasi, pemilik warung sempat cekcok dengan Satpol PP dan sempat memukulnya. Seorang petugas Dishub kemudian berusaha melerai, dan terjadi salah paham kemudian dituduh memukul perut pemilik warung. Sempat juga terjadi aksi kejar-kejaran.

Aksi dorong mendorong tak terhindarkan di jalanan dekat warung. Seluruh pengunjung semburat dan ada yang berusaha melerai kericuhan. Selang beberapa waktu, rombongan kemudian bergeser setelah membubarkan seluruh pengunjung untuk mentaati jam malam.

Di lokasi kejadian mobil dinas Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto sempat dihadang dan digedor-gedor kapnya, pintu dan kaca pintu samping tempat duduk.

"Saat saya ada di dekat ruangan kasir, saya tahu dan mendengar pemiliknya mengatakan mana pisauku, terus dia masuk di ruangan kasir mencari cari pisaunya tapi tidak ketemu. Selanjutnya keluar lagi melabrak Petugas dari Dishub," jelasnya.

Kabar yang diperoleh Reporter blokTuban.com, setelah operasi Yustisi selesai pelaku dan rombongannya masih sempat mendatangi rumah petugas di Semanding dan Kantor Pemkab Tuban. [ali/col]