Diduga Ugal-ugalan dan Bahayakan Pengguna Jalan, Kendaraan Bus Ditilang

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran Satlantas Polres Tuban memberikan sanksi tilang kepada pengemudi bus yang melintas di jalur Pantura Tuban, Rabu (20/1/2021).

Sanksi penilangan tersebut diberikan lantaran kendaraan bus melintas dengan ugal-ugalan dan sangat membahayakan pengguna jalan lain.

"Anggota melaksanakan giat patroli Hunting System dengan skala prioritas yang membahayakan penguna jalan lain, biasanya bus kan ugal-ugalan dan asal nyalip, sehingga kita lakukan penindakan tilang," terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPTU Jamhari ketika dikonfirmasi blokTuban.com.

Dia menambahkan, kegiatan patroli Hanting Sistem dilakukan setiap hari oleh jajaran Satlantas Polres Tuban. Hal itu untuk menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di jalur Pantura Tuban, khususnya di jalur Black Spot.

"Setiap hari kita patroli Hunting System, namun skala prioritas tidak semua pelanggar ditindak. Kalau pelanggar ringan cukup dihentikan dan diingatkan," tandasnya.

Dia menambahkan, hari ini tercatat ada sebanyak 6 kendaraan yang ditindak tilang. Sebab dalam patroli Hunting System ini target Satlantas Polres Tuban adalah memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu berhati-hati lagi.[hud/ito]