Pemkab Tuban Belum Miliki Data Kemitraan UMKM dan Perusahaan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas PMPTSP dan Naker Tuban, Cahyadi Wibowo mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Tuban tengah melakukan pemetaan tentang jumlah perusahaan dan UMKM yang siap atau sudah melakukan kerjasama, Senin (18/1/2021).

Di Kabupaten Tuban secara alami telah banyak UMKM yang menjalankan kerjasama atau bermitra dengan perusahaan. Sayangnya, intansinya belum melakukan pendataan secara detail terkait kerjasama tersebut, sebab terjadi secara alami antara perusahaan dengan pihak UMKM setempat.

Meski begitu, perusahaan wajib melakukan pelaporan terkait penanaman modal setiap tiga bulan sekali. "Dalam hal ini, OPD melakukan pendekatan  berupa investasi kondusif, dimana program kemitraan masuk didalamnya," ujar Cahyadi saat mendampingi Bupati Tuban, Fathul Huda menyaksikan secara virtual Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM yang diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, bersama dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban, Cahyadi juga akan melakukan validasi terkait jumlah UMKM yang sudah maupun belum melakukan kemitraan dengan perusahaan besar.

Berdasarkan sistem OSS, hingga Desember 2020 jumlah Penanaman Modal Asing di Kabupaten Tuban sebanyak 17 PMA. Adapun untuk PMDN atau Penanaman Modal Dalam Negeri masih dilakukan rekapitulasi oleh DPMPTSP Kabupaten Tuban.

Dalam arahannya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengungkapkan pemerintah akan terus menciptakan iklim kondusif untuk berinvestasi. Mempermudah dan mempercepat proses perijinan investasi guna meningkatkan nilai investasi di berbagai wilayah di Indonesia.

Masuknya investasi perusahaan besar perlu dikawal dengan regulasi terkait kerjasama kemitraan dengan UMKM daerah. Perusahaan besar dilarang hanya mementingkan urusan bisnisnya memperhatikan lingkungan sekitar dan menggaet UMKM maupun usaha lokal lainnya di wilayah operasionalnya

"Saya merasa bahagia neraca perdagangan Indonesia tahun 2020 dapat surplus 21,07 milyar dollar Amerika," ungkapnya.

Sedangkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan presiden Jokowi terkait kemitraan usaha. Di samping itu, implementasi investasi yang berkualitas dan inklusif, merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Tidak hanya terfokus pada wilayah tertentu, sehingga meningkatkan ekonomi daerah secara menyeluruh," terangnya. Karenanya, perlu ada kolaborasi antara investor, perusahaan besar, dan UMKM serta koperasi.

Kerjasama kemitraan ini melibatkan 56 perusahaan besar dari dalam dan luar negeri yang bekerjasama dengan 196 UMKM dan Koperasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Manfaatnya adalah mampu mendukung pemasaran dan penyerapan produk UMKM. [ali/ito]