Balaidesa Binangun - Singgahan Dilockdown

Balai Desa Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban lockdown mulai tanggal 22 – 27 Desember 2020. Penutupan layanan sementara kantor desa tersebut setelah dua perangkat desa setempat dan seorang familinya terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Di hari pertama lockdown, Satgas Covid-19 desa melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh ruang pelayanan desa. Dilanjut mengunci gerbang balai desa, supaya meminimalisir penyebaran virus disaat KabupatenTuban kembali zona merah.
 
Kepala Desa Binangun, Muhammad Munja ketika ditemui blokTuban.com mengatakan, penutupan kantor desa sementara karena beberapa perangkat desa hasil tes swabnya positif.
 
Selama kantor desa lockdown, Kades Munja memberitahu kepada masyarakat Binangun yang membutuhkan pelayanan untuk ke Kantor Kecamatan Singgahan. 
 
Hal ini sesuai keputusan dari Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Singgahan. Sebelum melockdown Kantor Desa Binangun, Camat Singgahan, Gaguk Hariyanto telah menerima kabar bahwa hasil swab dua perangkat desa
setempat positif. 
 
Info lainnya bahwa perangkat desa lainnya sempat kontak erat dengan pasien positif tersebut.
 
Tim Satgas tingkat kecamatan kemudian rapat terbatas pada tanggal 21 Desember 2020, dengan menghasilkan keputusan layanan Kantor Desa Binangun ditutup sementara. Layanan akan dibuka kembali mulai tanggal 28 Desember 2020.
 
Ditambahkan Gaguk bahwa ada beberapa kegiatan yang telah diupayakan satgas kecamatan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. 
 
Mulai dari sosialisasi, siaran keliling, hingga operasi yustisi.
 
Mantan pejabat BPBD Tuban sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan.
Peta Covid-19 di Kecamatan Singgahan per tanggal 21 Desember 2020 secara akumulatif ada 38 pasien positif corona. 
 
Sebagian besar dari jumlah tersebut telah dinyatakan sembuh. Untuk penutupan Kantor Desa Binangun merupakan yang pertama di Kabupaten Tuban. 
 
Dari Tuban tim liputan blokTuban TV mengabarkan