Operasi Prokes di Tuban, 44 Pelanggar Disanksi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sebanyak 44 orang di Kabupaten Tuban terjaring Operasi Yustisi yang digelar oleh petugas gabungan dari Polres Tuban, Kodim 0811/Tuban dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Senin (23/11/2020).

Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat dan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut digelar dengan sasaran Warkop, Cafe dan sejumlah Fasilitas Umum di wilayah Kecamatan Tuban, Merakurak, dan Jenu.

Adapun warkop, cafe dan fasilitas umum yang menjadi sasaran dalam operasi yakni, Pasar Baru Tuban  Jl. Gajah Mada, Indomart Jl. Gajah Mada, Warkop Mabes NU Jl. Letda Sucipto, Warkop Giras Jenu Jl. Raya Tuban-Semarang, Warkop Giras 77 Jl. Raya Merakurak- Tuban, Warkop mak yah Jl. Raya Merakurak- Tuban, Warkop Broots Cafe Jl. Soekarno-Hatta.

"Ada 7 titik sasaran operasi, dari ke 7 titik itu ada 44 pelanggar yang terjaring operasi," terang Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah.

Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah menyampaikan, kegiatan operasi penegakan hukum bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker sesuai Peraturan Bupati Tuban No 65 tahun 2020  serta INPRES NO 6 TH 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Petugas memberikan sanksi berupa menerima penyerahan dari pelanggar berupa KTP dan HP milik pengunjung dan pelanggan warung yang melanggar, untuk kemudian diserahkan ke Kantor Satpol PP dengan hasil sanksi teguran lisan: 30 orang, sanksi sosial: 7 orang dan sanksi denda Rp100 ribu: 7 orang," jelasnya.

Mantan Kapolsek Bancar itu menambahkan, dalam kegiatan itu petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan masker, menerapkan Physical Distancing serta menerapkan pola hidup sehat dengan mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir.

"Kegiatan Patroli Gabungan bertujuan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Tuban, kegiatan dari awal hingga akhir berjalan aman lancar dan kondusif," pungkas AKP Chakim.[hud/ito]