Pasca Ditutup, Roda dua dan Pejalan Kaki Boleh Lewat Jembatan Glendeng

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban kembali membuka ruas jembatan glendeng untuk kendaraan roda dua dan pejalan kaki.

Pembukaan kembali jembatan glendeng untuk kendaraan roda dua dan pejalan kaki tersebut tertuang dalam surat rekomendasi tertanggal 9 November 2020 dengan nomor surat: 620/1153/414.111/2020.

Saat dikonfirmasi blokTuban.com, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi membenarkan jika perhari Senin (9/11/2020) ruas jalan jembatan glendeng dibuka untuk kendaraan roda dua dan pejalan kaki.

"Betul mulai hari ini kendaraan roda dua dan pejalan kaki boleh melintas," terang Agung saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Dia menambahkan, dibukanya kembali ruas jembatan glendeng penghubung antara Kabupaten Tuban-Bojonegoro itu dilakukan setelah dilakukan telaah di lapangan terkait kelayakan jembatan.

"Setelah ditinjau oleh Tim Teknis dari Dinas PU Bina Marga Jatim dan Dinas PUPR Kabupaten Tuban, secara teknis untuk lalu lintas kendaraan roda 2 dan pejalan kaki dapat diperbolehkan untuk melintas di jembatan," jelasnya.

Sedangkan, lanjut Agung, untuk kendaraan roda 4 serta kendaraan truk yang hendak ke arah Bojonegoro maupun sebaliknya dialihkan lewat jalur alternatif Ponco, Parengan, Tuban.

Sekadar diketahui, sejak Selasa (3/11/2020) lalu jembatan glendeng penghubung antara Kabupaten Tuban-Bojonegoro ditutup total, berkaitan dengan kondisi jembatan glendeng pasca sayap jembatan longsor akibat curah hujan tinggi. [hud/rom]