Nihil, Patroli Sasar Warung Penjual Miras dan Karaoke Ilegal

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI-Polri melaksanakan Patroli Gabungan (Patgab) dengan sasaran warung penyedia Minuman Keras (Miras) di Kecamatan Widang dan Plumpang, Kabupaten Tuban, Senin (2/11/2020) malam.

Patroli gabungan itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adannya sejumlah warung didua kecamatan tersebut yang disinyalir menyediakan Miras serta menyediakan tempat karaoke.

Pantauan blokTuban.com, dalam kegiatan itu petugas menyasar sebuah warung yang berada di Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Di warung tersebut petugas tidak mendapati adanya miras dengan kadar alkohol diatas 5 persen.

Selain itu, petugas juga tidak mendapati adanya aktifitas karaoke, meski dari hasil pemeriksaan terdapat dua ruangan tempat karaoke (Room) dan 2 wanita yang diduga sebagai Pemandu Karaoke (PK).

"Di warung pertama kita tidak mendapati adanya miras maupun aktifitas karaoke. Tapi disana memang ada tempat karaokenya sehingga kami peringatkan, kalau nantinya kita dapati adanya aktifitas langsung kita proses," terang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang.

Selanjutnya, setelah dari sasaran pertama dengan hasil nihil, petugas kemudian menyasar sebuah warung di Dusun Pakis, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang.

Dari laporan masyarakat di warung tersebut menjual miras, namun setelah dilakukan pemeriksaan lagi-lagi petugas tidak menemukan adanya Miras. "Di sasaran yang kedua kita kembali tidak mendapati adanya miras," tandasnya.

Joko memastikan pada pelaksanaan Patgab malam ini tidak ada bocor. Hanya saja karena cuacananya habis hujan seperti ini sehingga warung-warung sepi belum ada pengunjungnya.[hud/rom]