Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Tuban Bentuk Generasi Taat Hukum

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Di SMAN I Tuban terlihat seorang jaksa sedang mengajar. Jaksa itu sedang menerangkan tentang ilmu hukum kepada para siswa.

Penampakan jaksa di sekolah tersebut memang benar adanya. Para jaksa datang dan mengajar di sekolah pada pukul 09.00 Wib melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Untuk membentuk generasi taat hukum, Kejaksaan Negeri Tuban dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Bojonegoro (Kabupaten Bojonegoro – Kabupaten Tuban) menjalin sinergi melalui JMS.

Sasaran kegiatan JMS adalah perwakilan pelajar siswa-siswi SMA yang ada di wilayah Kabupaten Tuban. Mencakup SMA N 1 Tuban, SMA N 2, SMA N 3, SMA N 1 Plumpang, SMA N 1 Widang, SMA N 1 Kerek, SMA N 5 Tuban.

"Untuk pelaksanaan kegiatan JMS bertempat di SMA Negeri 1 Tuban," ucap Kasi Intel Kejari Tuban, Windhu Sugiarto kepada blokTuban.com.

Harapan tim penyuluhan dan penerangan hukum kepada mereka yang mendapatkan penuyuluhan ini, agar dapat menyampaikan kepada siswa-siswi yang belum terjangkau oleh penerangan atau penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban.

Dalam kesempatan ini, nara sumber dalam kegiatan JMS tahun 2020 Kejari Tuban dari Jaksa di bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban yaitu Windhu Sugiarto SH.MH, Ery Adi Wibowo, SH dan Devi Andre Zuhandika, SH.

"Materi yang disampaikan dalam JMS meliputi pengenalan lembaga Kejaksaan RI, bahaya narkotika dan kenakalan remaja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," bebernya.

Sebagaimana diketahui, di laman Kominfo Jatim tertulis sejumlah 20 ribu warga Jawa Timur terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini setelah polisi memberantas narkoba jenis sabu dari dua jaringan internasional yaitu Malaysia dan Jakarta. [ali/ito]