Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian: Masyarakat Tak Perlu Resah

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban menyatakan, jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban tercukupi hingga akhir tahun 2020. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid)  Tanaman Pangan DPKP Tuban, Dharmadin Noor. 

Menurutnya, jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Bumi Wali tahun 2020 hingga saat ini aman. Hanya saja, mekanisme pendistribusian yang harus menggunakan Kartu Tani atau Formulir Pengajuan Pupuk Bersubsidi terlebih dahulu.

Terkait hal itu, DPKP Kabupaten Tuban meminta agar para petani tidak merasa resah apabila ada pesoalan terkait pendistrian pupuk berusubsidi. Dia berharap para petani segera berkordinasi dengan petugas yang ada di lapangan.

"Petani tidak usah resah dulu dan berkoordinasilah dulu dengan petugas di lapangan. Percayalah kami yang ada di Dinas ingin agar petani tetap lebih sejahtera dan kami berupaya tidak menyusahkan mereka, cuma karena ini ada penyesuaian terhadap regulasi sehingga mari kita bantu bersama-sama," terang Kabid Tanaman Pangan DPKP Tuban kepada blokTuban.com.

Dia juga mempersilakan kepada para petani untuk menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak dinas. Sehingga, pihak dinas akan memberikan penjelasan yang cukup jelas.

"Kalau ada petani yang belum dapat (Pupuk Bersubsidi) silakan segera. Kami juga tidak berharap petani kita tidak mendapatkan pupuk bersubsidi, sebab itu sudah haknya cuma karena masalahnya menyesuaikan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, untuk tahun 2020 jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada realokasi ke II sebanyak 134,735 ton. Dengan rincian 51,566 ton pupuk Urea, 7.068 ton pupuk SP36, 36.777 ton pupuk NPK, 10.798 ton pupuk ZA dan 28.526 ton pupuk Organik.

Sedangkan, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2019 lalu, hanya berjumlah 133.488 ton dengan rincian 54.110 ton pupuk Urea, 9.834 ton pupuk SP36, 28.942 ton pupuk NPK, 8.011 ton pupuk ZA, 32.591 ton pupuk Organik.[hud/col]