Diduga Aniaya Istri, Kades Banyuurip Dilaporkan Polisi

 

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kepala Desa (Kades) Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban dilaporkan oleh istrinya ke Polres Tuban atas dugaan penganiayaan fisik atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kades bernama Sugiyanto itu dilaporkan oleh sang istri bernama Rani Hanggar (24)  yang diduga mendapatkan perlakuan kasar dan KDRT dari sang suami. 

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri membenarkan adanya laporan terkait dugaan KDRT dengan pelaku adalah Kades.

"Iya benar, sudah ada laporan," terang Kasat Reskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Berdasarkan laporan, kejadian itu bermula saat korban bersama terlapor berada ruang tamu rumah korban Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat berada di rumah, korban memegang handphone milik suaminya untuk melihat-lihat. Mengetahui hal itu, suami korban tidak terima dan langsung marah serta membentak. 

Selain itu, korban mengaku dipukul oleh suaminya dengan menggunakan tangan kosong bagian kanan dan mengenai mulut korban sampai mengeluarkan darah. 

Tak hanya itu, dalam laporannya Kades Banyuurip itu diduga telah menjambak rambut korban sebanyak tiga kali. Selain itu, diduga menarik tangan korban hingga terdapat luka lebam di tangan kanan korban. 

Selanjutnya, kasus tersebut masih didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Serta sejumlah saksi telah dipanggil penyidik untuk mengungkapkan kasus tersebut.

"Sekarang kita masih panggil saksi-saksi," imbuh Kasat.

Kasat menjelaskan, sampai saat ini Kades Banyuurip selaku terlapor belum diperiksa sebagai saksi. Pasalnya, Kades tersebut sudah dipanggil oleh penyidik tetapi tidak hadir. 

"Kadesnya sudah kita panggil tapi gak datang, nanti dipanggil lagi," jelas AKP Yoan.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terpisah, Kades Banyurip, Sugiyanto menyatakan siap dipanggil oleh pihak kepolisian jika memang ada laporan terkait dirinya.

Sebab, hingga saat ini dia belum menerima surat panggilan dari kepolisian terkait pelaporan dirinya. "Belum ada panggilan (Polres)," pungkasnya.[hud/col]