Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Segera Daftar Relaksasi

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Meringankan beban peserta di tengah wabah pandemi covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan meluncurkan program relaksasi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan, relaksasi merupakan program yang bertujuan untuk meringankan beban peserta BPJS Kesehatan yang mempunyai tunggakan di atas enam bulan.

"Program relaksasi iuran ini diberikan untuk membantu masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu kepesertaan JKN-KIS. Program ini ditujukan untuk peserta yang mempunyai tunggakan lebih dari enam bulan," ujar Janoe Tegoeh Prasetijo. Rabu (14/10/2020).

Ia menjelaskan, untuk mengaktifkan kartu JKN-KIS, peserta cukup membayar tunggakan iurannya sebanyak enam bulan ditambah dengan iuran satu bulan berjalan, dan sisa tunggakan dapat dicicil sampai dengan tahun 2021.

"Setelah membayar tunggakan sebanyak enam bulan dan satu bulan berjalan, Kartu BPJS Kesehatan langsung aktif dan dapat digunakan," imbuhnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut dapat melalui aplikasi mobile JKN atau melalui Pelayanan Administrasi Melalu What'sApp  (Pandawa) dengan nomor 082334909312.

"Batas pendaftaran program ini sampai  bulan Desember 2020,"tandasnya. [nid/rom]