Pemkab Ajukan Rp140 Miliar untuk Kali Kening

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Kali Kening di kawasan Tuban selatan mulai mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Revitalisasi sungai yang melintasi Kecamatan Jatirogo, Senori, Bangilan, Singgahan, dan Parengan itu telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari; Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro, Dyah Wahyu Ermawati; perwakilan BBWS Bengawan Solo, serta sejumlah Dinas terkait tingkat Provinsi Jawa Timur.

Selama ini Kali Kening menjadi sumber irigasi pertanian warga sekitar. Ada sejumlah masalah di sungai tersebut, di antaranya hilangnya ketersedian air ketika musim kemarau, dan terjadinya banjir luapan sungai ketika musim hujan. 

Kekeringan di Kali Kening mempengaruhi kualitas tanah di sekitarnya. Selain itu, aliran Kali Kening menjadi sumber irigasi pertanian warga sehingga berdampak pada produktivitas pertanian. Sedangkan banjir yang terjadi akibat luapan sungai di musim hujan mengakibatkan longsor dan kerusakan di rumah penduduk.

“Karenanya perlu diambil tindak lanjut untuk menyikapi sejumlah persoalan tersebut,” ungkap Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, Jumat (9/10/2020).

Lebih lanjut, akan dilakukan kajian ulang mengenai topografi Kali Kening mencakup sepadan sungai, kedalaman, dan aspek lainnya. Di samping itu, disiapkan langkah mitigasi bencana mengantisipasi terjadinya banjir Kali Kening. Sekaligus disusun kebijakan lanjutan yang mengacu pada kajian ilmiah agar pengelolaan Kali Kening mencakup seluruh aspek. 

Pemkab Tuban akan mengambil langkah cepat jika terjadinya banjir luapan kali kening. Rumah warga yang berada di bantaran Kali Kening akan direlokasi ke tempat yang lebih aman. Proses relokasi juga mengacu pada hasil kajian terbaru.

“Warga yang telah direlokasi diimbau agar tidak membangun bangunan di sepanjang tepian Kali Kening yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari akan menindaklanjuti laporan dari Pemkab Tuban menyoal pengelolaan Kali Kening belum masuk dalam Perpres No 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis Dan Lintas Selatan.

Sedangkan kondisi Kali Kening perlu mendapat perhatian khusus dan penanganannya perlu mendapat prioritas mengingat mencakup banyak aspek.

Dia berkoordinasi dengan Pemkab Tuban untuk mendorong stakeholder terkait agar pengelolaan Kali Kening tetap diprioritaskan, meski tidak masuk dalam Perpres. Sehingga revitalisasi kali kening dan pembangunan waduk dapat berjalan. 

Politisi dari Fraksi PKB ini akan mendorong upaya penguatan dan penyediaan anggaran untuk pengelolaan kali kening. “Diajukan anggaran 140 miliar, dan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah,” jelasnya.

Harapannya dapat meningkatkan upaya mitigasi bencana, serta membawa dampak sosial maupun ekonomi masyarakat di sekitar kali kening. [ali/lis]