Peredaran Rokok Ilegal Turun

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Tuban, melakukan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Jumat (2/10/2020).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Perekonomian dan SDA Ir. Cucuk Dwi Sukwanto itu, menghadirkan narasumber Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Nugroho, dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Tuban Tutik Musyarofah. Tampak pula Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tuban, Daryuti.

Iwan Nugroho dari Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai Bojonegoro mengaku terkesan dengan kegiatan sinergi antara Pemkab Tuban dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Bojonegoro.

Kerjasama harmonis ini sudah terwujud dengan bukti menurunnya peredaran rokok ilegal di Tuban, sehingga penerimaan Bea dan Cukai melampaui target.

“Kami sangat apresiasi penuh dengan beberapa langkah yang sudah dilakukan bersama, baik sosialisasi bersama seperti ini dan operasi pasar bersama unit pengawasan dengan Satpol PP Tuban. Semoga berkelanjutan dan semakin memberikan efek yang lebih baik dalam menurunkan peredaran rokok ilegal,” terang Iwan.

Selama masa pandemi Covid-19 banyak keterbatasan yang mengakibatkan kegiatan di lapangan batal dilaksanakan. Meski begitu Bea dan Cukai melakukan sosialisasi dengan Daring.

“Mari kita bersama untuk bisa memberikan sumbangsih yang terbaik untuk Negara. Cara paling mudah cukup dengan tidak menjual, menawarkan atau mau untuk dititipi rokok ilegal karena menimbulkan konsekwensi hukum,” harapnya.

Sementara Cucuk Dwi Sukwanto mengatakan, sosialisasi terkait DBHCHT telah berjalan mulai dari bulan Februari sampai Maret 2020, tapi terpaksa dihentikan pada pertengahan Maret karena Pandemi Covid-19. Selanjutnya dilaksakan kembali awal Oktober dengan pengawasan ketat Protokol Kesehatan (Prokes), karena Kabupaten Tuban masih zona oranye corona.

“Baru kali ini kita laksanakan lagi dengan penerapan Prokes, seperti cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, memakai masker, menjaga jarak, dan persertanya dibatasi 20 orang,” sambung Cucuk.

Sosialisasi bidang cukai sangat penting terlebih dimasa pandemi Covid-19, karena sumber APBN terbesar saat ini dari DBHCHT. Dana yang masuk dari cukai tersebut juga untuk bantuan kesehatan, sehingga masyarakat terdampak bisa ditangani dengan cepat.

“Saya berharap masyarakat bisa semakin sadar untuk tidak mengunakan atau menjual rokok ilegal, karena dengan membeli rokok legal sama halnya berkontribusi mengurangi kerugian negara,” serunya. [ali/rom]