Pedagang PBT Tagih Janji Pemkab

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Puluhan pedagang Pasar Besar Tuban (PBT) kembali menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk menyelesaikan polemik pasar yang berkepanjangan lebih dari 17 tahun.

Los, kios, stand PBT musnah karena diratakan, dan tanpa pemberitahuan apapun sekarang akan/mulai dibangun dengan konsep yang berbeda.

"Ada hotel, tempat rekreasi, pertokoan modern yang notabene tidak kami butuhkan, karena yang dibutuhkan adalah pasar untuk bisa usaha yang sesuai dengan kemampuan pedagang," ucap Ketua P3BT Paguyuban Pedagang Pasar Besar Tuban, Hanif di lokasi PBT Jalan Letda Soecipto Tuban, Senin (28/9/2020).

Hanif menambahkan, ketika kasus PBT ini dipersoalkan di pengadilan tidak ada perwakilan dari pedagang yang diundang untuk didengar kesaksiannya. Kalaupun ada pihaknya tidak merasa terwakili

Nota kesepahaman yang telah dibuat antara Pemkab, HK R, user untuk menyelesaikan persoalan PBT juga belum terselesaikan, termasuk pasar tradisional yang dijanjikan oleh Pemkab.

"Kerugian/beban kami semakin bertambah pada saat pendemi Covid-19 saat ini. Sebagian pengembalian uang user yang kami harapkan segera selesai sebagaimana dalam nota kesepahaman malah tidak ada kabarnya," imbuhnya.

Pedagang PBT juga sudah berupaya hearing dengan dewan, dan berkomunikasi dengan Bupati, Wabup, Kadiskoperindag juga tidak mendapat hasil yang memuaskan.

"Kami butuh ketegasan, keseriusan, kehadiran pemerintah dalam persoalan ini. Sekaligus berharap persoalan PBT selesai sebelum pergantian bupati," pintanya.

Dalam aksi kali ini ada tiga tuntutan massa. Yakni secepatnya diselesaikan penggantian dana hak user sesuai kesepakatan awal. Menuntut Pemkab segera menyelesaikan janji kerohiman bagi eks user PBT berupa pemberian tempat usaha di pasar yang akan segera dibangun.

Tuntutan terakhir menuntut pemberian prioritas pembelian dan potongan harga (diskon) sebesar 10 persen dari harga jual pasar modern HaKa Style kepada user PBT.

Pantauan di lokasi, pedagang pertama melakukan aksi di PBT kemudian dilanjutkan ke kantor Bupati Tuban di Jalan Kartini. Sebelum ke kantor Bupati, massa terlebih dahulu memasang banner bertuliskan ada hak user yang belum terbayar di PBT.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat polisi tersebut masih berlangsung, dan belum ada perwakilan Pemkab yang menemui massa. [ali/rom]