Pemkab Gelontorkan Jaring Pengaman Sosial Rp2,1 M

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menggelontorkan APBD sebesar Rp2,1 miliar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Program ini pengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemprov Jawa Timur periode bulan Mei hingga Juni 2020 yang telah berakhir.

JPS diberikan mulai bulan September hingga Desember 2020. Sasaran penerimanya adalah 14.000 KK yang terdampak Pandemi Covid-19, Sabtu (26/9/2020).

"Untuk besarannya kita belum bisa sama dengan BPNT dari provinsi Rp200 ribu,  tapi di bantuan JPS ini sebesar Rp150 ribu," kata Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein saat meninjau penyaluran bantuan JPS di Balai Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan.

Penerima JPS ditambah untuk guru ngaji dan honorer madrasah. Besarannya masing-masing Rp150 ribu berupa 10 Kilogram beras dengan harga Rp11 ribu per Kilogramnya, minyak goreng 1 liter, dan telur ayam seharga Rp25.500.

“Bantuan ini murni dari Pemerintah Kabupaten Tuban, bukan dari bapak bupati, bukan dari wakil bupati apalagi dari calon bupati, jadi jangan sampai nanti ada yang terkecoh karena ada oknum yang mengakui bahwa itu dari dia,” terang Wabup alumni IPB Bogor itu.

Pada kesempatan bertemu dengan warga, Wabup Tuban dua periode itu tak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat mentaati Protokol Kesehatan (Prokes). Utamanya selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Meskipun Grabagan jauh dari kota dan terpencil di pegunungan, namun untuk orang tua sangat rentan terjangkit Covid-19.

“Ini terbukti ada yang terjangkit di Kecamatan Grabagan, maka kita harus tetap selalu waspada dan menaati Protokol Kesehatan,” tegasnya.

Apabila ada yang menemukan bantuan JPS tidak sesuai dengan standar kualitas bisa melaporkan ke petugas yang berwajib, selanjutnya harus diganti oleh penyedia.

“Jika ada beras yang isi kerikilnya banyak atau bahkan seperti di daerah lain yang berasnya di campur dengan plastik, supaya langsung dilaporkan saja,” pungkas Wabup Noor Nahar. [ali/rom]