KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada dan Undi Nomor Urut

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi melauncing tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Grand Javanilla Jalan M. Yamin Tuban, Kamis (24/9/2020).

Launcing tahapan Pilkada serentak 2020 tersebut digelar bersamaan dengan tahapan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati Tuban yang telah ditetapkan pada Rabu (23/9/2020) kemarin.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tuban Fathul Ikhsan mengatakan, KPU Kabupaten Tuban saat ini melaksanakan launcing tahapan Pilkada Serentak 2020 serta melaksanakan tahapan penting yakni pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

"Launching tahapan Pilkada rencanannya kita agendakan Maret lalu. Berhubung adanya penghentian tahapan karena ada wabah Covid-19 sehingga baru hari ini dilaksanakan," terang Ketua KPU Tuban.

Menurutnya, launching tahapan Pilkada Serentak 2020 ini merupakan bentuk kesiapan KPU Tuban dalam melaksanakan seluruh tahapan pilkada. Disamping itu, bersamaan dengan acara ini juga KPU Tuban melauncing Maskot dan Jingle KPU Tuban serta menetapkan tagline Pilbup Tuban Ayem Tentrem.

"Launching tahapan Pilkada ini merupakan bentuk kesiapan KPU Tuban untuk melaksanakan tahapan Pilkada dari awal hingga akhir," jelasnya Fathul.

Lebih lanjut, dia menuturkan usai acara launcing selanjutnya dilakukan tahapan pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan kemarin.

Adapun dalam pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Tuban menerapkan peraturan yang baru yakni PKPU Nomor 13 tahun 2020 yang hanya boleh diikuti oleh Paslon, 1 orang tim penghubung, Bawaslu serta komisioner KPU Tuban.

Sekadar diketahui acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Tuban, Komisioner KPU Jawa Timur, KPU Tuban, Bawaslu Tuban, Paslon Bupati dan Wakil Bupati, LO, Pimpinan Parpol serta beberapa perwakilan organisasi di Kabupaten Tuban.[hud/col]