Puluhan Petugas Lapas Tuban Jalani Rapid Test

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sedikitnya 62 pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menjalani Rapid Test yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban melalui Puskesmas Kebonsari di Aula Lapas Tuban, Kamis (10/9/2020).

Rapid Test tersebut dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas Tuban. Mengingat, pada Rabu (9/9/2020) Kabupaten Tuban baru keluar dari Zona Merah penyebaran Covid-19.

Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Tuban Siswarno menjelaskan, jika pelaksanaan Rapid Test ini digelar untuk memastikan seluruh petugas lapas tidak terpapar Covid-19.

"Kami ingin Lapas Tuban terhidar dari cluster baru penyebaran virus Corona," kata Siswarno.

Dia menambahkan, bahwa pelaksanaan Rapid Test sendiri merupakan pertama kali digelar. Hasilnya semuanya non reaktif, kendati begitu pihaknya tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan di tingkat jajarannya.

"Kita undang semua petugas untuk rapid test, baik yang dinas maupun yang sedang libur dinas. Kita juga sampaikan sosialisasi pentingnya menjaga protokol kesehatan," tambahnya.

Selain memperketat penerapan protokol kesehatan, imbauan-imbauan juga diberikan bagi mereka yang ada di lingkungan warga binaan. "Mereka kami wajibkan setiap hari untuk berjemur diri, olahraga dan juga mengkonsumsi vitamin untuk menjaga imunitas tubuh," sambungnya.

Lebih lanjut, selama masa pandemi, lapas sendiri tidak menerima kunjungan secara langsung, dimana menggunakan ruangan khusus dengan media video call bagi keluarga yang ingin berkomunikasi dengan keluarga yang tengah menjalani proses pembinaan.

Kemudian, Lapas Tuban juga tidak menerima tahanan baru kecuali yang sudah berstatus AIII atau sudah inkrah dan disertai dengan surat keterangan Rapid Test yang menunjukkan hasil Non Reaktif. Adapun kalau itu ada akan dilakukan isolasi di kamar blok khusus selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan.

"Situasi seperti ini akan terus kami lakukan, sampai adanya perintah dari pusat untuk memberhentikan langkah pencegahan penyebaran Virus Corona ini," pungkasnya.[hud/ito]