Awas, Pelanggar Protokol Kesehatan di Tuban Dikenakan Sanksi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Implementasi Intruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 mulai dicanangkan di Kabupaten Tuban.

Pencanangan Inpres No.6 Tahun 2020 itu ditandai dengan pelaksanaan Apel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub di halaman depan Mapolres Tuban, Kamis (27/8/2020) pagi.

Pada kesempatan itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan, bahwa kegiatan apel ini menandakan bahwa Inpres No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 dimulai.

"Kegiatan ini menandakan Inpres No.6 Tahun 2020 sudah bisa dimulai. Adapun di Inpres, TNI, Polri dan Dinas terkait diamanatkan untuk membantu dan mendukung Pemda mengawal penerapan protokol kesehatan," terang Kapolres Tuban.

Dia menambahkan, dalam hal ini TNI, Polri dan Dinas terkait akan saling bersinergi dan bersama-sama untuk mewujudkan Inpres No.6 Tahun 2020. 

"Kami akan bersinergi dengan melakukan pengawasan, patroli serta pembinaan dalam rangka mencegah Covid-19. Selain itu juga melakukan penegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan," imbuh Kapolres.

Lebih lanjut, dengan dimulainya Inpres ini maka TNI, Polri akan membantu pemerintah daerah manakala nanti ada peraturan yang ada kaitannya dengan Inpres ini. Salah satunya adalah Peraturan Bupati (Perbup) tentang kewajiban penggunaan masker.

"Contohnya nanti kita akan mendisiplinkan terkait penggunaan masker serta protokol kesehatan yang lainnya," tandasnya.

Dengan kondisi Kabupaten Tuban yang kembali berstatus zona merah, lanjut Kapolres Tuban Perbup yang mengatur penggunakan masker tersebut kini masih dalam revisi atau penyempurnaan. Nantinya, di Perbup juga akan memuat sanksi yang lebih tegas dan detail.

"Nanti akan ada sanksi denda Rp100 bagi pelanggar protokol kesehatan. Namun akan ada tahapan-tahapannya tidak langsung didenda," pungkasnya.

Sementara itu, dengan kondisi Kabupaten Tuban yang kembali berstatus zona merah dia mengaku akan melakukan evaluasi dan langkah yang profresif agar Tuban bisa keluar dari zona merah.[hud/col]