PMII, Ajak Dinsos intuk Membuat Pakta Integritas

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Tak kunjungan mendapatkan jawaban, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban kembali datangi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban. Untuk meminta program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Tuban dibenahi.

Ketua PC. PMII Kabupaten Tuban, M. Chanif Muayyad mengatakan, idealnya, program BPNT ini memang disalurkan tepat sasaran dan mampu mengedukasi Kelurga Penerima Manfaat (KPM) agar mandiri secara ekonomi untuk mengurangi angka kemiskinan di Tuban. Namun ironisnya, selain persoalan kualitas bahan pangan yang tidak memenuhi kriteria dalam kelayakan konsumsi dilain sisi masih banyak praktek yang terjadi di lapangan tidak sesuai harapan. Diantaranya, pertama dimana KPM yang seharusnya mendapatkan edukasi dan nantinya sebagai subjek dari program yang berjalan.

"Justru menjadi objek program, sehingga KPM menggatukan diri dalam program ini,"ujar Chanif. Selasa,(25/8/2020).

Ke dua, ada beberapa KPM yang menerima KKS tapi saldo kosong. Ketiga, masih ada masyarakat miskin yang sudah terverifikasi dan masuk dalam DTKS tetapi belum mendapatkan bantuan. Keempat, terjadi proses monopoli dan kapitalisasi dalam program BPNT.

"Masih banyak program BPNT yang disalurkan tidak tepat sasaran,"ujarnya.

Untuk itu dalam aksi jilid dua ini, ia meminta 10 tuntutan di antaranya, tegas kapitalisasi dan monopoli BPNT secara hukum, jalankan program BPNT sebagai program pengentasan kemiskinan, berikan pos pengaduan agar KPM tidak takut dalam menyampaikan keluhan.

"Dinsos harus mengupdate data agar tidak ada kesalahpahaman," imbuhnya.

Lebih lanjut, transparansi harga komoditas sesuai harga pasar, KPM harus mendapatkan harga yang layak dan sesuai harga pasar dalam penerimaan bahan pokok, PMII mengajak Plt Dinsos bersama korteks untuk membuat fakta integritas dalam menangani kasus BPNT maupun Bansos yang lain, jika dalam jangka waktu satu bulan Plt Kepala Dinsos tidak mampu menyelesaikan permasalahan program BPNT maka harus bersedia dicopot.

"Intinya, KPM jagan ada dirugikan,"tandasnya. [nid/ito]