Mulai 18 Agustus, SMA-SMK Uji Coba Tatap Muka

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Gubernur Provinsi Jawa Timur (Jatim) menetapkan kebijakan uji coba pembelajaran tatap muka bagi siswa-siswi SMA dan SMK di Jatim,  mulai tanggal 18 Agustus 2020 sampai 31 Agustus mendatang.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 420/11350/101.1/2020. Setidaknya enam poin menyertai di mana pada intinya secara keseluruhan menekankan agar pembelajaran tatap muka memenuhi ketentuan standar protokol kesehatan.

"Benar, akan ada uji coba tatap muka untuk siswa SMA sederajat selama dua minggu," ujar Kasi SMA, Pemerintah Provinsi Jatim, cabang Dinas Pendidikan wilayah Tuban, Tatik. Kamis (13/8/2020).

Ia menjelaskan, uji coba tatap muka tersebut hanya untuk daerah yang berzona kuning dan oranye. Untuk setiap daerah hanya diperbolehkan tiga sekolah.

"Untuk Kabupaten Tuban, SMAN 1 Tuban, SMKN 2 Tuban dan SLBN ABD," ujarnya.

Dengan teknis, untuk wilayah zona kuning diberi kuota 50 persen dari total seluruh siswa yang ada di sekolah tersebut. Sedangkan, zona oranye diberi kuota uji coba 25 persen dari jumlah siswa seluruhnya.

"Tuban termasuk zona oranye," imbuhnya.

Lebih lanjut, selama kegiatan pembelajaran, guru tidak boleh berkeliling, hal tersebut dilakukan untuk menjaga jarak antara siswa dan guru.

"Tetap harus jaga jarak," tandasnya. [nid/rom]