Besok, Tujuh Pengusaha Dipanggil Soal Izin Tambak

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pekan lalu petugas Satpol PP Kabupaten Tuban mendatangi lokasi tambak di Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang. Kedatangan petugas untuk memastikan izin operasi tambak yang menjadi kewenangannya.

Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegak Hukum dan Perundang- undangan Satpol PP Kabupaten Tuban, Daryuti menjelaskan, ada tujuh pemilik tambak yang didatangi dan diklarifikasi ijinnya.

[Baca juga: Ratusan Warga Cepokorejo Minta Tambak Udang Tak Berizin Ditutup ]

"Besok pagi Selasa (14/7) mereka akan kami panggil untuk memberi klarifikasi izin," terangnya kepada blokTuban.com, Senin (13/7/2020).

Pada 3 Juli 2020 lalu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mendatangi tambak yang belakangan dikeluhkan warga setempat. Waktu itu, disampaikan tambak yang belum memiliki izin akan ditutup.

Untuk operasional tambak sementara waktu akan dihentikan sembari menunggu pengurusan izin sudah lengkap. Apalagi tambak yang memiliki luas lebih dari 15 hektar harus memiliki izin lingkungan lengkap, karena memiliki dampak signifikan pada lingkungan sekitar.

Luas lahan pertanian dan tambak di desa Cepokorejo sekitar 300-320 hektar. Dari jumlah tersebut 160 hektar untuk lahan pertanian, sisanya lahan tambak. Pihak kecamatan bersama OPD terkait diminta mendata jumlah tambak lengkap dengan tipe tambak dan sumber airnya.

Selama ini warga Desa Cepokorejo mengeluh karena air yang dikonsumsi sehari-hari berubah menjadi payau. Perubahan air tersebut juga dikhawatirkan akan mengganggu pertanian warga.

“Warga menduga air yang berubah menjadi payau karena operasional tambak. Tapi harus dilakukan kajian lebih lengkap dulu," sambung Wabup dua periode.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban, Bambang Irawan mengaku belum ada kajian air tambak di Cepokorejo. Kajian baru akan direncakan olehnya.

"Kajian menyasar tambak yang tidak memiliki izin operasional," tegas Bambang.

Dalam kajian nantinya, Pemkab Tuban akan berhati-hati. Diperlukan juga perencaan dan anggaran yang cukup untuk mendapatkan hasil yang detail. Selama kajian berlangsung warga diharapkan bersabar.

Kajian akan dilakukan lebih komprehensif untuk mengetahui penyebab terjadinya perubahan air di Cepokorejo. Sekaligus secara kewilayahan tidak hanya satu desa saja, namun juga mencakup seluruh wilayah pantai dengan memperhatikan kondisi air permukaan, air dalam, dan intrusi air desa wilayah tersebut. [ali/ito]