Ada 16 Catatan Rekomendasi Andalalin Kilang GRR Tuban

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Draft Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), terkait rencana pembangunan New Grass Root Refinery (NGRR) di Kecamatan Jenu telah dibahas Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban bersama instansi dan stakeholder pada Selasa 30 Juni 2020 lalu.

Koordinasi awal ini diharapkan bisa memberikan rekomendasi sesuai situasi, kondisi dan permasalahan riil di lapangan untuk penyempurnaan draft Andalalin yang disusun konsultan sebelum diajukan dan disidangkan di Kementerian Perhubungan di Jakarta.

Dalam pertemuan ini, kata Gunadi Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban dalam laman dishub.tubankab ada 16 butir catatan sebagai bentuk rekomendasi tertulis yang tertuang dalam risalah rapat. Rekomendasi awal lokasi pembangunan New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban meliputi Desa Wadung, Desa Mentoso, dan Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu.

​Pada tahun 2020 ada perbaikan jalan pada lokasi Jalan Jati Peteng yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang meliputi perbaikan jalan berlubang. Perlu ditambahkan rincian rencana jenis kendaraan, dan alat berat pada saat pra kontruksi, kontruksi, dan saat beroperasi yang melalui akses langsung dengan jalan nasional.

​Untuk jalan akses keluar masuk yang bersimpangan jalan nasional diwajibkan mengurus ijin khusus kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali untuk dipersentasikan disana sekaligus melakukan perijinan pamasangan Warning Light. Desain rambu, marka dan alat perlengkapan jalan lainnya agar melakukan koordinasi dengan BPTD XI Jawa Timur.

Terkait dengan 4 ruas jalan di dalam lokasi khususnya ruas jalan Beji-Purworejo diharapkan tidak dilakukan penutupan jalan, namun apabila itu satu-satunya alternatif dan menjadi rekomendasi hasil ANDALALIN di Kementerian Perhubungan maka harus dilakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dari warga sekitar sehingga tidak menimbulkan dampak sosial masyarakat.

Jalan pengganti harap dicarikan rute terpendek, apabila ada crossing jalan antara masyarakan dan Pertamina alternatif yang digunakan adalah flyover. Alternatif jalan pengganti perlu didetailkan kembali, jalan yang rencana akan ditutup merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tuban dan dilakukan pengajuan permohonan tukar menukar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Desain jalan pengganti untuk lebarnya harus sesuai dengan spesifikasi jalan kabupaten. Terkait angkutan karyawan diharapkan memanfaatkan sumber daya yang ada, misalkan menggunakan angkutan umum yang sudah ada bekerjasama dengan pengusaha angkutan dan Organisasi Angkutan (misalnya ORGANDA).

Terkait parkir di tepi jalan perlu dilakukan kajian lebih detail, apabila dimungkinkan menyediakan kantong parkir atau Pangkalan Truk di sisi barat. Setiap akses keluar masuk dan persimpangan dengan masyarakat pada saat pra konstruksi, konstruksi, dan pada saat operasi disediakan flagman atau pengatur lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kendaraan yang digunakan harus laik jalan, dan jalan yang digunakan harus sesuai dengan kelasnya, apabila kendaraan pengangkut yang digunakan melebihi kelas jalan diwajibkan untuk mengajukan permohonan ijin pemanfaatan jalan kabupaten diluar kelasnya. Titik CCTV yang direkomendasikan untuk dapat dikoneksikan dengan CCTV Room Dishub Tuban.

Untuk dilakukan simulasi kinerja lalu lintas kawasan memperhatikan luasan dan bangkitan perjalanan rencana. Menyampaikan rekomendasi hasil ANDALALIN yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan kepada instansi terkait.

Pembahasan awal ini, lanjut Gunadi, dilakukan guna menyiasati dan memberi ruang kepada instansi dan stakeholder terkait untuk memberikan saran, masukan, catatan dan rekomendasi, karena pembahasan di Kementerian Perhubungan biasanya bersifat terbatas dan hanya mengundang beberapa instansi saja.

"Dengan adanya koordinasi dan komunikasi ini, diharapkan Hasil Andalalin benar-benar membumi, konkret, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, karena telah dibahas dan mendapatkan saran masukan terlebih dahulu dari pemangku kepentingan yang memahami kondisi lapangan," terangnya.

Perlu diketahui bahwa terkait kegiatan ini, Pertamina  sudah memiliki rekomendasi hasil Andalalin pada 2017 lalu, namun hanya pada tingkatan atau kelas jalan kabupaten saja, jadi rekomendasinya hanya dari daerah, oleh karena pembangunan ini merupakan proyek strategis nasional dan berdampak sangat besar termasuk pada jalan nasional sehingga Andalalin harus disesuaikan dan diadakan pembaharuan dengan skala nasional.

Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari NGRR Tuban, Balai Pengelolaan Transportasi Wilayah Darat XI Jatim, Dishub, Dinas PUPR, BPPKAD, Bappeda Kab. Tuban, Satlantas Polres Tuban, PPK 4.4 (ruas Jalan Bulu - Sadang) Provinsi Jatim, serta Konsultan Andalalin dari PT Karsa Buana Lestari. [ali/rom]