Pengelolaan PAD C, Pemkab Akan Revisi RTRW

Reporter: Parto Sasmito

blokTuban.com - Tim Manajemen PT Pertamina EP Asset 4 dalam kesempatan turun ke lapangan operasi Cepu dan Sukowati, juga melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Bertempat di Ruang Rapat Productive Room Lantai 7 Pemkab Bojonegoro, melaksanakan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset Daerah oleh PT. Pertamina EP Asset 4  dan Pengajuan Izin Pad C Banjarsari.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah, serta di dampingi Asisten I, II dan III, sedangkan dari PT Pertamina EP Asset 4 dihadiri oleh General Manager, Agus Amperiyanto.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan, rapat tersebut dilaksanakan terkait rencana penggunaan aset Pemkab oleh PT  Pertamina EP Asset 4 serta beberapa agenda lain.

"Aset Pemkab yakni GDK akan dikerjasamakan dengan PT Pertamina EP Asset 4," kata Sekda.

Terkait izin pengelolaan Pad C akan ada perubahan Perda RTRW.  "Jadi intinya terkait perijinan pengelolaan Pad C, Pemkab Bojonegoro akan terlebih dulu melakukan perubahan Perda tengang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan tentunya nanti akan kami konsultasikan ke Propinsi Jawa Timur," papar Nurul Azizah.

Pemkab Bojonegoro, lanjut nurul, juga meminta agar diberikan kesempatan untuk ikut mengelola gas secara profesional. Nurul meminta hasil tindak lanjut surat yang dikirimkan oleh Bupati Bojonegoro ke Kementerian ESDM terkait alokasi pemanfaatan gas dari sumur Sukowati.

General Umum PT Pertamina EP Asset 4, Agus Amperiyanto menyampaikan, proses koordinasi dengan Kementerian ESDM terus dilakukan dan surat tersebut telah diterima. “Saya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian, semoga di akhir bulan ini surat tersebut dapat dibalas,” kata Agus. [ito/col]