Dua Wajah Kontraktor Konsisten di Jalan Lingkar

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Proyek Jalan Lingkar Tuban tahun 2020 segera dikerjakan setelah kontrak ditandangani pemenang. Dari laman lpse.tubankab.go.id, ketiga paket lelang sedang menunggu surat penunjukan penyedia barang/jasa.

Yang menarik dalam lelang jalan lingkar kali ini, ada dua wajah kontraktor lama yang konsisten memenangi lelang pada tahun 2019 dan 2020. Ialah PT. Sugih Waras Jaya asal Tuban dan PT. Tectonia Grandis asal Surabaya.

Keduanya kokoh dan tak tergantikan mendapatkan proyek di atas Rp20 miliar di Tuban. Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Tuban, Agung Triwibowi menyebut pemenang tender adalah yang memenuhi persyaratan mulai kualifikasi, administrasi, teknis dan harga.

"Empat syarat dipenuhi kontraktor pemenang," kata Agung kepada blokTuban.com, Rabu (17/6/2020).

Tahun ini PT. Sugih Waras Jaya menang lelang di pembangunan jalan lingkar paket 1 (Jarum-Tegalagung) dengan nilai HPS Rp25,3 miliar dan ditawar Rp18,7 miliar dan deal saat negosiasi Rp18,6 miliar.

Di lelang paket II (Tegalagung-Kembangbilo) dimenangi PT. Asri Jaya Putra Perkasa asal Jombang. Nilai HPS paket ini sebesar Rp20,4 miliar ditawar Rp14,4 miliar dan deal negosiasi Rp14,4 miliar.

Sementara PT. Tectonia Grandis menggarap paket III (Kembangbilo-Bogorejo), dengan nilai HPS Rp25,4 miliar ditawar Rp20,2 miliar dan deal negosiasi Rp20,2 miliar.

Tahapan pelaksanaan proyek miliaran yang sementara didanai APBD dijelaslan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban, Agung Supriyadi.

"Hari senin tanggal 15 Juni kemarin baru tahap SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa), penandatangan kontrak menunggu pemenang lelang menyerahkan jaminan pelaksanaan ke PPK. Untuk pelaksanaan pekerjaan menunggu penandatanganan kontrak," sambungnya.

Agung tak mau banyak komentar soal dua wajah kontraktor lama yang kokoh di proyek yang digadang mengurai kemacetan kota. Dia menyerahkan ke Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan sesuai kewenangan.

Dari sisi pengawasan, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni tak menginginkan pembangunannya terkesan asal-asalan karena nanti yang akan dirugikan adalah masyarakat.

"Kami berharap pembangunanya cepat selesai tepat waktu yang sudah di tentukan, serta kualitasnya sesuai kontrak. Kita akan awasi betul pembangunannya," tegas legislator muda yang juga selaku Ketua Fraksi PKB DPRD.

Sekedar diketahui, pada tahun 2019 pembangunan jalan lingkat mencapai 6,1 kilometer yang terbagi menjadi 3 paket dan diselesaikan akhir tahun.

Dikerjakan oleh tiga kontraktor yaitu, PT. Telaga Pasir Kuta asal Bandung dengan nilai Rp16 miliar, PT. Tectonia Grandis asal Surabaya dan PT. Sugih Waras Jaya masing-masng Rp15,5 miliar. Total nilai Rp47 miliar dari nilai pagu Rp68 miliar.

Panjang JLS Tuban mencapai 19 Kilometer. Dimulai dari pertigaan Desa Tunah, tembus Kowang, hingga Penambangan, Kecamatan Semanding. Dilanjut Desa Sugiharjo, Kembangbilo dan Mondokan, Kecamatan Tuban. [ali/ ]