Kapolres Larang Penjemputan Paksa Jenazah Positif Corona

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Di sela peresmian Kampung Tangguh Semeru (Sehat, Aman, Tertip, dan Rukun) di Desa Laju Kidul, Kecamatan Singgahan, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono meminta jangan sampai di Tuban ada penjemputan paksa jenazah positif Covid-19.

"Kewajiban bagi semua masyarakat untuk mematuhi aturan kesehatan COVID-19," terang Kapolres Ruruh, Selasa (16/6/2020).

Kapolres menambahkan, ada kejadian dimana pasien Covid-19 baik itu PDP dan Positif COVID-19 dijemput paksa. Keluarganya di tengah jalan menghadang ambulance dan membawa jenazah tersebut untuk dikebumikan dengan cara mereka sendiri.

Setelah dipantau banyak yang positif COVID-19 akibat kejadian itu, maka Kapolres berharap peran dari terbentuknya kampung tangguh semeru ini bisa mensosialisasi kepada masyarakat supaya di Tuban tidak ada kejadian seperti itu.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan laporan kepada Bupati Tuban perihal bantuan Kapolda Jatim yang disalurkan untuk terbentuknya kampung tangguh.

“Bapak Bupati saya disini juga ingin menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan Kapolda untuk Kampung tangguh Semeru perdesa kita salurkan sebesar Rp.17.500.000 per desa dan juga 20 ton beras,” imbuhnya.

Dalam peresmian tersebut, Kapolres didampingi Bupati Tuban, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi dan perwakilan Dandim 0811/Tuban kepala koramil Singgahan serta jajaran gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Tuban.

Kepala Desa Laju Kidul, Nur Amin menyampaikan terimakasih atas penunjukan desanya sebagai desa tangguh COVID-19 di kecamatan Singgahan.

“Saya sangat berterimakasih atas penunjukan desa Laju Kidul sebagai Kampung Tangguh COVID-19 di Kecamatan Singgahan,” tutup Kades. [ali/ ]