Komisi II DPRD Tuban Minta Perangkat Desa Selektif Pecah KK

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tuban beberapa hari lalu menggelar hearing di Balai Desa Sendang, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.

Hearing tersebut dalam rangka untuk mencari solusi permasalahan yang ada di desa, baik terkait dengan Pengurangan Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 serta terkait Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil ditengah pandemi Covid-19.

Terkait dengan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban Mashadi meminta agar perangkat desa lebih selektif bila ada permohonan pemecahan Kartu Keluarga (KK) di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau ada indikasi pecah KK yang bermotif untuk mendapatkan bantuan diharapkan agar bisa lebih selektif," terang Mashadi saat dikonfirmasi blokTuban.com, Jumat (12/6/2020).

Dia menambahkan, dalam hearing disampaikan, bahwa Forum Sekretaris Desa Kabupaten Tuban (Forsatu) berupaya untuk membuat aplikasi Kependudukan (SIAK) yang bersinergi langsung dengan SIKS-NG dan Data Kemensos sehingga data Bantuan Sosial di desa tidak tumpang tindih.

"Idealnya yang kita harapkan memang seprti itu, ada inovasi-inovasi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Tuban Sutoyo M. Muslih menyampaikan jika tidak dibenarkan bahwa pemecahan Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah di masa pandemi Covid-19 untuk mengharapkan Bantuan Sosial (Bansos). 

"Tidak dibenarkan pemecahan Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah untuk mengharapkan bantuan sosial, kami harapkan Perangkat Desa selektif apabila menemukan permasalahan tersebut," terang Muslih.

Lebih lanjut, dengan banyaknya permasalahan data penerima Bansos yang saat ini turun di desa, desa dituntut dapat melakukan inovasi-inovasi dalam rangka perbaikan data kemiskinan sebagaimana keadaan di desanya masing-masing.

Kini, lanjut Muslih Forsatu berupaya untuk membuat aplikasi Kependudukan (SIAK) yang bersinergi langsung dengan SIKS-NG dan Data Kemensos sehingga data Bantuan Sosial di desa tidak tumpang tindih.[hud/ito]