Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD,TK,SD dan SMP samapi batas waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tuban nomer: 421/3600/414.101/2020 mengenai perpanjang ke tiga pelaksanaan proses belajar di rumah untuk antisipasi penyebaran covid-19.

"Benar kami perpanjang sampai dengan waktu yang belum ditentukan, berdasarkan tindak lanjut arahan tim gugus covid-19 tugas kabupaten Tuban,"ungkap Kepala Dispendik Kabupaten Tuban, Nur khamid. Sabtu,(30/5/2020).

Sedangkan, waktu masuk kerja bagi pengawas, kepala sekolah, guru dan tenaga pendidikan akan disampaikan pada edaran berikutnya. "Sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhannya,"ujarnya.

Ia berharap, dalam masa belajar di rumah, orang tua wali murid diharapkan untuk selalu mendampingi putra dan putrinya. "Mohon untuk selalu didampingi,"tandasnya. [nid/ito]