Alasan Bupati Tuban Menolak PSBB, Tak Ingin Lebih Miskin Lagi

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda saat ini menolak betul penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Setidaknya ada tiga alasan mendasar yang melatarbelakangi sikap mantan Ketua PCNU Tuban ini.

"PSBB ini yang sangat kami takutkan karena memiliki pengaruh di ekonomi yang luar biasa. Kita ini sudah kabupaten miskin, jadi jangan lebih miskin lagi," terang Bupati Huda beberapa waktu lalu.

Angka kemiskinan Kabupaten Tuban mengalami penurunan menjadi 14,58 persen di tahun 2019. Angka tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 15,31 persen.

Pemkab Tuban sendiri terus menekan angka kemiskinan melalui berbagai program. Mulai Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) untuk mencover penerima 13 Rubu KK di Kabupaten Tuban yang belum menerima BPNT dari pusat.

Tahun 2020 telah dialokasikan BPNTD untuk 4.421 KK yang tersebar di 20 kecamatan. Ada program rantang bagi lansia. Maksudnya diberikan bantuan dalam bentuk makanan siap saji dua kali sehari untuk 300 lansia di wilayah Kecamatan Palang, Tuban, Semanding, Merakurak.

Bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2019 sebanyak 507 unit melalui sistem kontraktual (pengerjaan oleh rekanan). Pelaksanaan program Rehat RTLH ini disinergiskan dengan sistem bantuan Hibah kepada desa sebanyak 420 unit.

"Di sektor kesehatan, tahun 2020 Pemkab Tuban alokasikan sebanyak 33.145 KK yang belum terakses KIS Pemerintah," tegasnya.

Supaya PSBB ini tidak terjadi, lanjut Bupati asal Montong mengajak semuanya untuk meredam penyebaran corona agar tidak berkembang lagi. Alasan kedua, jika PSBB ini waktunya sudah selesai dan belum ada perkembangan signifikan, ini akan menjadi kerugian Kabupaten Tuban dua kali.

Ketiga, jika PSBB ini sudah selesai dan sekarang ada program new normal nanti masyarakat akan merasa sudah bebas terjadi euforia. Dari tiga faktor inilah jangan sampai ada PSBB di Tuban.

"Kita harus tekan betul yang terpapar jangan naik lagi," imbuh Bupati dua periode.

Dilansir dari Kompas, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa sedang mengkaji penerapan PSBB di lingkup Jatim. Berdasar kajian pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, PSBB Jatim layak diajukan ke Kementrian Kesehatan.

"Jatim bisa mengajukan PSBB regional provinsi ke Menteri Kesehatan dari kajian itu," kata Khofifah.

Pakar epidemiologi telah mengkaji sebaran corona di seluruh Jatim. 38 kabupaten/kota di Jatim sudah zona merah artinya terdapat kasus positif pandemi.

Khofifah pun tak buru mengajukan PSBB regional ke Kemenkes. Pihaknya ingin berdiskusi dengan pemangku kebijakan di tiap wilayah dan Forkopimda Jawa Timur.

Sekarang ada dua wilayah di Jatim yang menerapkan PSBB yaitu kawasan Surabaya Raya mencakup Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. PSBB di wilayah ini masul tahap dua.

Wilayah kedua yaitu kawasan Malang Raya mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. PSBB di wilayah ini berlaku tanggal 17 Mei 2020.

Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Kabupaten Tuban, per 26/5/2020 hingga pukul 18.00 WIB jumlah kumulatif ODP sebanyak 626 orang dengan keterangan sebanyak 497 orang selesai pemantauan dan 129 orang masih dalam pemantauan.

Selain itu, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 61 orang. Dari jumlah tersebut tercatat 26 orang negatif/sembuh, 14 orang meninggal dunia, dan sisanya yang masih dalam pengawasan sebanyak 21 orang.

Sedangkan untuk orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejumlah 40 orang, terdiri dari 4 orang sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 34 orang dalam perawatan. [ali/rom]