Kominda Dihapus, Begini Cara Kesbangpol Ketahui Potensi Konflik

Reporter : Ali Imron

blokTuban - Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) telah dihapus oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga membuat Kabupaten/Kota di Indonesia awalnya merasa sulit.

Dalam LKPJ Bupati 2019, dihapusnya Kominda juga menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi Kesbangpol Kabupaten Tuban. Dikonfirmasi terpisah Kepala Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto mengatakan akhirnya Tuban punya cara untuk bisa cepat dan tepat mengetahui gejala dini atau cegah dini di masyarakat.

"Kita sudah punya kiat, dan itu nanti tak masukkan dlm inovasi BAKESBANGPOL Tuban" terang mantan Camat Tambakboyo.

Di Kabupaten Tuban sendiri lanjut Didik juga telah terbentuk FKDM sampai dengan tingkat kecamatan. Bertugas untuk mencegah dan menyelesaikan potensi permasalahan di masyarakat.

Kebaradaan FKDM dirasakan Didik membantu, cuma belum maksimal karena di desa belum terbentuk. Selain itu, FKUB juga cukup membantu, cuma skupnya bidang pembinaan di bidang pembinaan umat beragama dan kerukunan antar umat beragama.

"Selain itu juga teknis pendirian tempat ibadah harus ada rekomendasi dari FKUB," imbuh mantan Camat Parengan ini.

Dengan ditiadakannya Kominda, Kesbangpol Tuban saat ini memaksimalkan forum kewaspadaan dini daerah dan memasukkan intelejen ke dalam kegiatan yang dimaksud.

Perlu diketahui, dalam urusan ketentraman, ketertiban umum, dsn perlindungan masyarakat Kesbangpol Tuban tahun 2019 memiliki anggaran Rp3.081.572.477 dan teralisasi Rp2.618.644.654 atau 84,98%.

Untuk prosentase penurunan potensi konflik agama dengan target -10 dan terealisasi 33 persen. Prosentase penurunan potensi konflik sosial dan politik target -10 dan terealisasi -50 persen. Prosentase peningkatan angka partisipasi politik dengan target 5 persen dan terealisasi 35,84 persen. [ali/ito]