Nelayan Palang Beri Santunan Kepada Pemilik Kapal Rusak

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sebagai bentuk aksi solidaritas sesama nelayan, Paguyuban nelayan di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban melakukan iuran untuk meringankan beban para pemilik kapal yang rusak dihantam gelombang besar, pada Sabtu (9/5/2020) sore lalu.

Aksi iuran swadaya ratusan nelayan tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan saat musyawarah bersama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Selanjutnya, hasil iuran tersebut diserahkan kepada nelayan di kantor Rukun Nelayan (RN) desa setempat, Selasa (12/5/2020).

Salah satu pemilik kapal rusak, Muhammad Asad mengaku, banyak terima kasih kepada para nelayan di Desa Palang, yang mana telah memberikan bantuan barupa uang untuk meringankan beban para pemilik kapal yang rusak diterjang gelombang besar.

"Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua nelayan yang telah memberikan santunan serta dukungan moril kepada kami, semoga bantuan ini bermanfaat dan untuk kedepannya semoga semakin lebih baik lagi," kata Asad usai menerima santunan.

Dia mengungkapkan, untuk jumlah santuanan yang diberikan bagi kapal yang rusak parah mendapatkan uang tunai Rp15 juta, sedangkan untuk kapal yang rusak sedang mendapatkan santunan Rp5 juta dan yang terdampak gelombang tidak dipungut iuran swadaya dan tidak mendapatkan santunan.

Lebih lanjut, hingga saat ini pihaknya beserta korban yang lain juga belum menerima bantuan apapun dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban. Bahkan, dinas terkait juga tidak kunjung melakukan tindakan apapun untuk membantu para nelayaan yang terkena musibah.

"Sampai saat ini tidak ada tindakan apapun dari dinas terkait dan kami sangat menyayangkan itu. Padahal kami setiap bersandar di TPI juga membayar retribusi," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Rukun Nelayan Desa Palang Erwan Wahyudi mengungkapkan, berdasarkan hasil musyawarah di Balai Desa telah disepakati swadaya nelayaan ini sebesar Rp500 ribu per kapal dengan jumlah kapal sebanyak 170 kapal.

Dia menambahkan, adapun dalam musibah gelombang besar ini kapal yang mengalami kerusakan berat berjumlah 4 kapal, kemudian kapal dengan kerusakan ringan berjumlah 3 kapal dan yang terdampak gelombang besar berjumlah 7 kapal.

"Harapan kami, kami meminta dan menuntut kepada Dinas Perikanan selaku pengelola TPI untuk bertanggungjawab dalam hal ini dengan membarikan bantuan moril maupun materil," harap Erwan Wahyudi.[hud/ito]