Belajar dari Kisah 15 Warga Tuban yang Terjaring Razia PSBB

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Siapapun yang ingin mudik, seyogyanya harus mau belajar dari kisah 15 warga Kabupaten Tuban yang sempat terjaring razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tiga hari nasib mereka tak jelas dan terdampar di Banten.

Mereka telah tiba di tanah kelahirannya Kabupaten Tuban pada Minggu (3/5/2020) dini hari. Diantarkan langsung dengan bus yang disediakan Pemkot Cilegon.

Sesampainya di Posko Gugus Tugas Tuban, diberlakukan SOP penanganan pendatang yaitu dengan pemeriksaan kesehatan seperti suhu tubuh dan tanda gejala covid-19 seperti batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas, pilek, lesu, sakit kepala, tanda pneumonia, diare dan mual/muntah.

Kelima belas orang juga mendapatkan bantuan sembako. Mereka juga melaksanakan Sahur bersama di Posko Gugus Tugas dan pulang kerumah masing-masing. Sekaligus diawasi petugas dari Kecamatan dan Desa di Kecamatan Kerek, Tuban, Montong dan Bangilan.

Kepala Kantor Kesbangpol, Didik Purwanto menjelaskan, warga yang sempat terlantar di Cilegon Banten merupakan warga Tuban yang bekerja di Jambi dalam proyek pemasangan listrik. Tetapi karena proyek tersebut berhenti karena imbas Covid-19, 29 April 2020 mereka pulang ke Tuban, menumpang truk dari Jambi sampai Palembang.

“Dari Palembang mereka melanjutkan perjalanan ke Lampung menggunakan Mobil Box, namun mereka tertangkap dalam operasi penyekatan wilayah di pelabuhan bakauheni lampung,” ujar Didik.

Selama sehari semalam, lanjut Didik rombongan terkatung-katung di pelabuhan Bakauheni, hingga mereka mendapat tumpangan mobil box lagi dan berhasil menyebrang selat sunda, namun tertangkap kembali di Pelabuhan Merak-Cilegon Banten.

“Dengan penerapan PSBB di Cilegon membuat nasib mereka tidak jelas selama kurang lebih tiga hari, sampai datang bantuan dari Pemkot Cilegon yang sebelumnya mendapat laporan dan berkoordinasi dari Pemkab Tuban melalui Kesbangpol, BPBD dan Dishub Tuban,” jelasnya.

Mantan Camat Tambakboyo ini menambahkan, saat di Cilegon, salah satu warga dari Kecamatan Kerek menghubungi kepala desa, selanjutnya kepala desa berkoordinasi dengan Camat dan melaporkan ke Gugus Tugas Kabupaten. Menerima Laporan ini, Tim Gugus Tugas menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Pemkot Cilegon.

“Alhamdulillah, kelima belas warga Tuban tersebut diurus dengan baik dan dapat dipulangkan dengan selamat sampai Tuban, untuk itu kami mengucapkan terima ksih kepada Pemkot Cilegon atas bantuan yang telah diberikan," imbuhnya.

Komandan Kodim 0811, letkol. Inf. Viliala Romadlon sebagai Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban meminta kepada seluruh warga yang tiba dari Cilegon, sesampainya di rumah untuk melakukan isolasi mandiri.

Dari hasil pemeriksaan memang semua dinyatakan sehat, namun tetap harus menjaga jarak dengan keluarga dan masyarakat.

"Hal ini untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan," tegasnya.

Dandim menambahkan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik dan memberlakukan penyekatan wilayah terutama di kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal inilah yang harus dipahami bersama sehingga tidak ada lagi kejadian warga terlantar di daerah lain, untuk itu diharapkan semua masyarakat dapat menahan diri untuk tidak mudik. [ali/rom]